Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kecamatan Kuta Baro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/2/2026).
Musrenbang ini dihadiri Staf Ahli Bupati Aceh Besar Adi Darma, S.Pd., M.Pd., anggota DPD RI Tgk. Ahmada MZ, Anggota DPR Aceh Munawar AR, S.Sos., M.Si., Anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimcam, perwakilan perangkat daerah terkait, para keuchik, tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan dari seluruh gampong di wilayah Kecamatan Kuta Baro.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Adi Darma menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan.
“Pembangunan pada hakikatnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terpadu, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Adi Darma juga menekankan pentingnya sinergi antar gampong dan lintas sektor agar setiap program pembangunan yang diusulkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah mendorong agar prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, S.E., M.M., mengatakan Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Baro Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk mewujudkan Kuta Baro yang lebih adil dan makmur, serta semakin diperhitungkan di Kabupaten Aceh Besar.
“Hal ini tentu tidak terlepas dari peran dan kerja sama para keuchik di Kecamatan Kuta Baro. Karena itu, mari kita bersama-sama mengusulkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Zahrul.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kuta Baro juga mengusulkan pembangunan kantor camat yang baru. Menurutnya, gedung kantor camat yang ada saat ini sudah berusia lama dan membutuhkan pembaruan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini hadir anggota DPRK, DPR Aceh, dan DPD RI. Kami berharap adanya dukungan untuk pembangunan gedung kantor camat yang baru, sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Zahrul menambahkan, Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat gampong agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang ini merupakan hasil akumulasi usulan dari seluruh gampong di Kecamatan Kuta Baro. Setiap usulan telah dibahas secara partisipatif di tingkat gampong dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya.(Zal)






