Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Bupati Aceh Besar diwakili Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Sulaimi, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Darussalam dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027, di Gedung UDKP Kecamatan Darussalam, Selasa (10/2/2026).
Dalam arahannya, Sulaimi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan tahapan penting dalam proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“Sebagian orang menganggap Musrenbang ini hanya formalitas. Padahal, ini salah satu tahapan penting dalam perencanaan APBK. Sama halnya dengan Musrenbang di gampong untuk menetapkan APBDes. Jika Musrenbang tidak dilaksanakan, maka APBK Tahun 2027 juga tidak bisa ditetapkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam siklus pengelolaan anggaran terdapat tiga tahapan utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Seluruh tahapan tersebut berujung pada proses audit, baik oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sulaimi juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang semakin menantang. Menurutnya, anggaran APBK, APBA, maupun APBG dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan, sementara kebutuhan belanja daerah terus meningkat.

“Pendapatan daerah tetap, tapi kebutuhan terus naik. Contohnya, dengan adanya penerimaan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang jumlahnya hampir 2.300 orang, tentu berdampak pada peningkatan belanja pegawai. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak pemerintah kecamatan dan gampong agar lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Gampong (PAG). Menurutnya, gampong yang sejak awal memanfaatkan dana desa secara produktif melalui usaha seperti rumah sewa, toko, dan unit usaha lainnya, relatif lebih bertahan ketika terjadi pengurangan anggaran.
Ia juga meluruskan pemahaman terkait alokasi anggaran satu miliar rupiah per kecamatan yang dicanangkan Bupati Aceh Besar. “Satu miliar itu bukan hanya untuk fisik. Ada pembagian untuk infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi. Termasuk pelatihan UMKM yang mungkin tidak selalu terlihat secara kasat mata,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Sulaimi berharap seluruh unsur, mulai dari camat, keuchik, mukim, hingga anggota DPRK, dapat bersinergi dan kompak dalam menetapkan skala prioritas. Ia menekankan agar Kecamatan Darussalam menetapkan maksimal tiga usulan prioritas yang benar-benar urgen untuk Tahun 2027.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Besar Dapil VI, Satria Maulana, SE, MM, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh gampong dalam mengusulkan program pembangunan yang bermanfaat dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun kabupaten.
Ia mengungkapkan bahwa pemotongan dana desa tahun ini dirasakan cukup signifikan, seiring dengan fokus pemerintah pusat pada program makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan penguatan koperasi.
“Kami berharap jika ada lahan di gampong, dapat dipersiapkan untuk pembangunan koperasi. Ke depan, bisa saja penguatan ekonomi masyarakat lebih difokuskan melalui koperasi,” ujarnya.
Satria juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak di Kecamatan Darussalam, di antaranya normalisasi saluran irigasi sepanjang kurang lebih satu kilometer yang telah disurvei oleh pihak PUPR dengan estimasi anggaran sekitar Rp500 juta, serta kondisi jalan penghubung antar gampong dari Leuue menuju Kantor Camat yang telah banyak berlubang dan rawan kecelakaan.
Ia mengusulkan agar penanganan jalan tersebut dilakukan bertahap, dimulai dari pembangunan saluran drainase agar tidak terjadi genangan air, baru kemudian dilanjutkan dengan peningkatan badan jalan.
“Kita harus memprioritaskan yang paling urgen dan berdampak bagi masyarakat luas, terutama jalan penghubung antar gampong,” katanya.
Camat Darussalam, Burhanuddin, S.Sos, M.Si, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas realisasi sejumlah usulan kecamatan yang telah diperjuangkan selama beberapa tahun terakhir.

“Usulan normalisasi saluran dari Tumpok ke Sim yang sudah tiga tahun kami ajukan, alhamdulillah tahun ini akan direalisasikan. Ini bukti bahwa usulan Musrenbang tidak sia-sia, meskipun butuh waktu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para keuchik agar tidak jenuh dalam mengusulkan program prioritas, mengingat luasnya wilayah Aceh Besar sehingga pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan.
Camat turut mendorong agar usulan tidak hanya bersifat sektoral per gampong, melainkan berskala kecamatan dengan dukungan beberapa gampong sekaligus, sehingga memiliki daya dorong yang lebih kuat dalam pembahasan di tingkat kabupaten.
“Melalui Musrenbang inilah kita menyuarakan kebutuhan kecamatan. Tidak harus semua terealisasi tahun ini, bisa tahun depan. Yang penting kita kompak dan konsisten,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Darussalam tersebut dihadiri unsur Muspika, anggota DPRK, para keuchik, mukim, tokoh masyarakat, perwakilan OPD, serta unsur perempuan dan masyarakat lainnya. Seluruh peserta sepakat untuk memperjuangkan usulan prioritas demi pembangunan Darussalam yang lebih maju dan merata pada tahun 2027 mendatang.(Rinaldi)






