Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh telah berhasil melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap armada kendaraan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh pada Rabu, 31 Januari 2024. Plt Kepala Dishub Banda Aceh H Bukhari Sufi SSos MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menjaga kelayakan armada kendaraan dinas Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengamanan barang milik daerah untuk tahun 2024, bertujuan memastikan bahwa seluruh kendaraan yang digunakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan tugasnya berada dalam kondisi operasional yang baik serta memenuhi standar keamanan dan keselamatan.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik kendaraan, kita dapat memastikan bahwa seluruh armada kendaraan dinas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam kondisi yang optimal untuk menjalankan tugasnya,” ujar H. Bukhari Sufi SSos MSi, Rabu (7/2/2024).
Plt Kadishub H Bukhari Sufi mengatakan, pemeriksaan fisik kendaraan merupakan salah satu bentuk komitmen Dishub dalam menjaga keamanan dan kelayakan seluruh aset kendaraan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dilayani dengan baik serta meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak operasi.
“Pemeriksaan fisik kendaraan merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kelayakan seluruh aset kendaraan yang dimiliki oleh Pemko Banda Aceh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam pelayanan publik beroperasi dengan kondisi yang optimal dan aman bagi pengguna jalan,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Banda Aceh Ir Muhammad Zubir SSiT MSi, mengungkapkan komitmennya terhadap keselamatan dan kualitas transportasi di Kota Banda Aceh. Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Dishub terhadap armada kendaraan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran dan keamanan transportasi di wilayah tersebut.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Banda Aceh,” tandas Zubir.
Pemeriksaan rutin tersebut dianggap sebagai langkah proaktif untuk memastikan armada kendaraan Pemko Banda Aceh berada dalam kondisi prima, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan pelayanan transportasi publik berjalan lancar.
“Selain mengurangi risiko saat berkendara, tindakan ini juga kita harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi yang disediakan,” demikian Zubir.(WD)






