Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Para penyandang disabilitas khususnya tuna netra di Kota Banda Aceh mengaku selama ini menjalani hidup cukup susah karena disamping diri sendiri juga harus menanggung beban anak dan isteri.
Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Banda Aceh M Nur Abdullah mengatakan, selama Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman pihaknya rutin setiap tahun ada menerima bantuan dari Pemko Banda Aceh, namun setelah itu bantuan tidak pernah diberikan lagi.
Dijelaskan, terkait dengan para pengemis ditangkap oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh ia tidak permasalahkan karena petugas menjalankan perintah yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh.
“Namun kami sangat menyayangkan kalau para penyandang disabilitas khususnya yang berjualan semacam mainan anak-anak juga dijaring oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” kata M Nur Abdullah, dalam relis yang diterima kabarnanggroe.com, Selasa (10/1/2023).
Untuk itu ketua DPD Pertuni Kota Banda Aceh itu meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq serta Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal agar memberi pelajaran kepada bawahannya yang menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) secara arogan.
Menurut M Nur Abdullah yang juga penyandang disabilitas itu, Satpol PP dan WH digaji dengan uang APBK Kota Banda Aceh yang bersumber dari pungutan pajak dari rakyat termasuk diantaranya kalangan penyandang disabilitas.
“Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh pernah memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas boleh berjualan di kawasan keutapang Dua yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar tapi kenyataan disana juga ditertibkan,” sebutnya.
Untuk itu pihaknya memohon kepada Pemko Banda Aceh agar memberikan kelonggaran kepada penyandang disabilitas dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, apalagi selama ini tidak diberikan bantuan lagi.(Mar/Rel)