Daerah  

DP3AP2KB Banda Aceh Bersama Yayasan Aceh Hijau Gelar Lokakarya

*Pembentukan Satuan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kota Banda Aceh

Sekretaris Dinas, Dahlia, SE, menyampaikan kata sambutan pada menggelar lokakarya pembentukan satuan perlindungan anak berbasis masyarakat di Kota Banda Aceh. Lokakarya dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Alam, Kamis (9/11/2023). FOTO/ALFARIZI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh bersama dengan Yayasan Aceh Hijau menggelar lokakarya pembentukan satuan perlindungan anak berbasis masyarakat di Kota Banda Aceh. Lokakarya dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Alam, Kamis (9/11/2023).

Kepala DP3Ap2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH, melalui Sekretaris Dinas, Dahlia, SE, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Aceh Hijau untuk dukungan yang luar biasa selama tiga tahun terakhir untuk Kota Banda Aceh. Beberapa program terkait pemenuhan hak anak telah dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kelompok usia anak dan remaja.

“Setelah sukses dengan program Peulara atau yang disebut dengan Penguatan Lingkar Remaja, saat ini Yayasan Aceh Hijau sedang melaksanakan program Dayah Ramah Anak Terintegrasi atau PRO DAI dengan berbagai rangkaian kegiatan termasuk yang kita laksanakan pada hari ini yakni penguatan kapasitas aparatur, dan kader sebagai support system perlindungan anak di tingkat gampong bagi gampong dimana dayah yang mendapat pendampingan PRO DAI berada,” kata Dahlia.

Menurutnya, perubahan sosial yang sangat cepat menempatkan anak-anak di gampong ke dalam kondisi rentan dan berisiko menjadi korban kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah. Sementara perubahan moral pengasuhan dan perlindungan anak menempatkan orang tua dan pengasuh rentan menjadi pelaku kekerasan dan berisiko melanggar hak anak, melanggar hukum dan melakukan pidana.

“Untuk itu, diperlukan pembentukan dan penguatan kelembagaan perlindungan anak di tingkat desa, yang akan memberikan layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak. Lembaga semacam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan lainnya yang telah dibentuk di beberapa gampong adalah contoh yang dapat dirujuk untuk pengembangan kelembagaan perlindungan anak di gampong,” terangnya.

Ia menjelaskan, lembaga yang ada perlu mengembangkan mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak berbasis masyarakat di desa untuk penanganan anak-anak yang menjadi korban, dan pencegahan kekerasan melalui promosi hak-hak dan perlindungan anak, termasuk mengenalkan model-model pengasuhan dan pendidikan anak tanpa kekerasan.

Bagi Dahlia, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Anak-anak adalah kunci masa depan suatu bangsa dimana generasi sehat harus menjadi perhatian orang tua, orang dewasa, guru dan masyarakat.

“Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak –haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Undang –undang 23 tahun 2002),” tutur Dahlia.

Sementara perlindungan anak adalah langkah –langkah dan pengembangan struktur untuk mencegah dan menanggapi penyalahgunaan, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan yang dapat mempengaruhi kehidupan anak-anak yang telah di atur dalam KHA (Konvensi Hak Anak), dan instrument Hukum HAM yang lain, serta undang – undang 23 tahun 2002 dan undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Semoga dengan perhatian dan dukungan semua pihak, kita akan dapat meningkatkan upaya perlindungan anak dan cita-cita mewujudkan Banda Aceh yang maju dan bermartabat. Sekali lagi kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Aceh Hijau untuk semua dukungannya bagi Pemerintah Kota Banda Aceh. Semoga kerjasama ini terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Berikutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Kuta Alam untuk kesediaan mefasilitasi ruangan Aula Kantor Camat Kuta Alam ini, hingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Dahlia. (AMZ)