Pendamaian Aceh Kunci Pembangunan dan Pemberdayaan Korban Konflik

Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita ST, di Ruang paripurna DPRK Banda Aceh, beberapa waktu lalu. FOTO/ MAR

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita ST, menegaskan bahwa pendamaian Aceh merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan korban konflik.

Menurut Devi Yunita, dua dekade pasca-perdamaian merupakan momen refleksi untuk memastikan bahwa hasil dari kesepakatan damai benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh konflik.

“Pembangunan Aceh tidak akan berjalan optimal tanpa suasana damai. Perdamaian yang kita nikmati hari ini adalah modal terbesar untuk memberdayakan korban konflik agar mereka bisa bangkit dan mandiri,” kata Devi Yunita, kepada media ini, jelang peringatan 20 tahun Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, di Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).

Ia menekankan, pemberdayaan tersebut harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga pendampingan usaha. Dengan begitu, korban konflik dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Kita tidak boleh hanya mengenang perdamaian dalam seremoni, tetapi harus mengisinya dengan kerja nyata. Anak-anak korban konflik, para janda, dan mantan kombatan harus mendapatkan peluang yang setara untuk berkembang,” tambahnya.

Devi Yunita mengajak pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas untuk terus mengawal proses pemberdayaan ini secara berkelanjutan. Ia menilai, menjaga perdamaian sama pentingnya dengan memastikan manfaatnya dirasakan semua pihak.

“Perdamaian merupakan amanah. Jika kita kelola dengan bijak, Aceh akan menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan menjadi teladan bagi daerah lain, ini yang perlu kita bahu membahu untuk mewujudkan Aceh yang maju serta bermartabat,” pungkasnya.(Mar)