Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa pemberdayaan anak yatim korban konflik dan mantan kombatan merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh. Pernyataan itu disampaikannya dalam momentum peringatan 20 tahun Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, Jumat (15/8/2025).
Menurut Irwansyah, setelah dua dekade perdamaian, Aceh harus memastikan bahwa mereka yang terdampak langsung oleh konflik masa lalu mendapatkan perhatian yang berkelanjutan, baik melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, maupun pemberian akses untuk berusaha.
“Anak yatim korban konflik dan para mantan kombatan adalah bagian dari sejarah Aceh. Mereka harus diberdayakan agar mandiri, sejahtera, dan mampu berperan positif dalam pembangunan daerah,” ujar Irwansyah.
Ia menilai, pemberdayaan tersebut tidak hanya bernilai kemanusiaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sosial di Aceh. “Jika mereka punya keterampilan dan penghidupan yang layak, maka perdamaian akan semakin kokoh,” tambahnya.
Irwansyah mengajak pemerintah daerah, LSM, dan pelaku usaha untuk berkolaborasi menjalankan program yang fokus pada kemandirian anak yatim dan mantan kombatan. Ia menekankan, hasil perdamaian harus dirasakan secara adil oleh semua pihak, tanpa terkecuali.
“Perdamaian adalah amanah besar dari rakyat Aceh. Menjaganya butuh kerja nyata, salah satunya memastikan generasi penerus dan para pelaku sejarah konflik bisa hidup bermartabat,” pungkasnya.(Mar)