Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh telah mempersiapkan aneka lomba tradisional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI 2025 usai upacara detik-detik Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. Seperti Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala OPD, camat hingga keuchik terkait pendaftaran peserta dan jumlah perlombaan yang akan dipertandingkan.
“Kita akan memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI ini, dengan aneka lomba yang akan dipertandingkan usai upacara di Lapangan Bungoeng Jeumpa,” kata Abdullah SSos, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (8/8/2025). Berbagai perlombaan tradisional, seperti tarik tambang (putra) untuk instansi dalam kecamatan dan gampong dalam Kecamatan Kota Jantho.
Kemudian, Lomba Galah Hadang (putra dan putri) untuk instansi, juga dalam kecamatan dan gampong Kota Kota Jantho. Selanjutnya, Lomba Bakiak (putri) untuk pelajar SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dalam Kecamatan Kota Jantho dan Lomba Lari Goni (putra dan putri) untuk pelajar SD/MI dalam Kecamatan Kota Jantho.
Dikatakan, pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 13 Agustus 2025 di Dinas Parpora Aceh Besar dengan perlombaan melibatkan instansi pemerintah, pelajar hingga masyarakat umum. “Rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI ini digelar sebagai ajang silaturahmi, kebersamaan, dan kekompakan antara pemerintah daerah, instansi, sekolah, dan juga masyarakat,” ujar Abdullah.

Anggota DPRK Aceh Besar Sarjan ZA langsung memberikan apresiasi atas digelarnya kembali sejumlah aneka lomba rakyat di Kota Jantho. “Tentunya, akan semarak dan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena tradisi ini telah ada sejak tempo dulu dan telah membudaya di tengah-tengah masyarakat khususnya di Aceh,” ujarnya.
Dari Takengon dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudah mempersiapkan serangkaian agenda dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Dilansir dari pengumuman Prokopim Aceh Tengah, agenda kegiatan dimulai pada Jumat (8/8/2025) dengan gotong royong bersama sekaligus pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat
Pada Minggu (10/8/2025) dilaksanakan kegiatan donor darah, senam jantung, pelayanan KB dan Klinik Kesehatan bersama penghijauan. Disusul pawai budaya dan karnaval yang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025). Persiapan dimulai dari 15-16 Agustus 2025, diisi dengan pengukuhan Paskibraka, anjangsana panti asuhan/panti jumpo, upacara taptu dan pawai obor, upacara apel kehormatan dan renungan suci.
Pada 20 sampai 22 Agustus 2025, Pemkab Aceh Tengah menggelar lomba perahu tradisional, dibarengi dengan rafting arung jeram pada 21 Agustus 2025. Juga ada kegiatan perahu naga pada 23-24 Agustus 2025, dan malam resepsi pada 23 Agustus 2025. Perayaan ditutup dengan pacuan kuda tradisional dari 25 sampai 31 Agustus 2025.
Dari Bireuen dilaporkan, perayaan HUT ke-80 RI akan dimeriahkan dengan karnaval pawai budaya, melibatkan peserta dari PAUD hingga SMA/sederajat, serta instansi vertikal dengan mobil hias. Selain itu, gotong royong serentak di seluruh perkantoran dan kecamatan digalakkan daro 1 hingga 31 Agustus 2025, bertujuan menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan.
Sedangkan untuk Banda Aceh, Ibu Kota Provinsi Aceh juga akan menggelar serangkaian aneka lomba dan pawai karnaval budaya dan mobil hias. Seperti tahun 2024 lalu, lomba perahu tradisional dan sejumlah kegiatan lainnya juga digelar untuk memeriahkan perayaan HUT RI.
Sementara itu, Pemerintah resmi menetapkan Senin (18/2025) sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.(Muh/*)