DP3AP2KB Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

* Libatkan 150 Peserta dari 20 Gampong

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, S.STP., M.M menjadi pemateri pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/06/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertajuk “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari 20 gampong di Kota Banda Aceh dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, S.STP., M.M.

Dalam sambutannya, Tiara Sutari menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan permasalahan sosial yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis, gangguan terhadap perlindungan anak, serta terganggunya keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, S.STP., M.M menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/06/2026). FOTO/ BEDU SAINI

“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah persoalan keluarga semata yang harus disembunyikan. Ini adalah masalah sosial yang penanganannya memerlukan gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, kehadiran peserta dalam sosialisasi ini memiliki arti yang sangat strategis,” ujarnya.

Tiara mengungkapkan, berdasarkan data kasus yang tercatat dan didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh selama tahun 2025, terdapat 131 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan dan 69 kasus kekerasan terhadap anak. Rinciannya, 50 kasus terjadi pada anak perempuan dan 19 kasus pada anak laki-laki.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Banda Aceh Risda Zuraida, SE menyampaikan laporan panitia Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/06/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026, UPTD PPA Kota Banda Aceh telah menangani 72 kasus, yang terdiri atas 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 45 kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Tiara, dari keseluruhan kasus yang ditangani, kasus KDRT masih menjadi yang paling dominan dibandingkan jenis kekerasan lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa ranah domestik masih menjadi ruang dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap terjadinya kekerasan.

“Situasi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun seluruh unsur masyarakat di Kota Banda Aceh,” katanya.

Para peserta mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/06/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar serta memahami mekanisme pelaporan yang ada agar penanganan korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat guna meminimalkan trauma yang dialami.

Ia menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tanpa kerja kolektif dan kolaboratif yang kuat, upaya menurunkan angka kekerasan tidak akan berjalan optimal.

“Semakin banyak pihak yang peduli dan terlibat, semakin besar harapan kita untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang aman bagi perempuan dan anak,” tambahnya.

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, S.STP., M.M foto bersama peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) di Hotel Diana, Banda Aceh, Selasa (9/06/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Tiara juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menumbuhkan kepedulian, keberanian, dan komitmen dalam mencegah segala bentuk kekerasan.
“Jangan menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi semata, karena setiap bentuk kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dicegah dan ditangani bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Risda Zuraida, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran keluarga dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan di tingkat komunitas.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan berbagai lembaga terkait dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari, S.STP., M.M., Maria Ulfa, S.Psi., M.MP., Ph.D., dan Nurmiati, S.P., M.K.M.(Hadi)

 

Exit mobile version