Aceh Butuh Rp 153 Triliun untuk Pemulihan Usai Bencana Banjir-Longsor

Aceh membutuhkan dana Rp153 triliun untuk pemulihan banjir dan longsor. FOTO/CNN

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Pemerintah  Aceh mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana  banjir dan longsor.

Kebutuhan tersebut tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dokumen R3P telah diserahkan pada 3 Februari 2026 dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh BNPB.

“Dokumen R3P telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota,” kata Muhammad dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Ia menjelaskan, dokumen R3P tersebut telah disetujui oleh Gubernur Aceh dan memuat data lengkap terkait kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan pascabencana yang diusulkan oleh seluruh tingkat otoritas, mulai dari kementerian/lembaga (K/L), Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mencapai Rp153,3 triliun, dengan rincian: Kewenangan K/L (Pusat) Rp41,8 triliun.

Kemudian kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan kabupaten/kota Rp60,43 triliun dan kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp29 triliun.

“Dari dokumen R3P yang telah kami sampaikan, pemulihan Aceh pascabencana membutuhkan anggaran Rp 153,3 Triliun,” katanya.

Muhammad MTA menyebut tim Bappenas RI juga telah turun langsung ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh guna menyelaraskan dokumen R3P sebagai bagian dari tahapan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P tersebut kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehab-rekon pascabencana,” ujarnya.

Muhammad MTA menyebut tim Bappenas RI juga telah turun langsung ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh guna menyelaraskan dokumen R3P sebagai bagian dari tahapan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Setelah verifikasi faktual selesai, BNPB akan meneruskan dokumen R3P tersebut kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program rehab-rekon pascabencana,” ujarnya.(Muh/*)