Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima audiensi dan silaturahmi dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry terkait rencana pelaksanaan kegiatan Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPKPM) mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Audiensi tersebut diterima oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si, dan berlangsung di Energy Coffee, Gampong Lamsayun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kegiatan PPKPM akan dilaksanakan selama 45 hari, terhitung mulai Senin, 12 Januari 2026, dengan lokasi penempatan mahasiswa di sejumlah gampong pada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan PPKPM sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mendukung pelaksanaan PPKPM ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan peran mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat di tingkat gampong,” ujar M. Ali.
Ia menyebutkan, keberadaan mahasiswa PPKPM dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat, menjaga etika, serta mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif selama menjalankan tugas pengabdian,” tambahnya.
M. Ali menyebutkan, Adapun lokasi pelaksanaan PPKPM meliputi beberapa kecamatan, di antaranya Baitussalam, Darul Imarah, Darussalam, Ingin Jaya, dan Kuta Baro, dengan penempatan mahasiswa di sejumlah gampong, seperti Lam Asan, Labuy, Blang Krueng, Kajhu, Gue Gajah, Jeumpet Ajun, Lamkawe, Lampuja, Lambada Peukan, Tungkob, Lam Duro, Lambaro Sukon, Lampuuk, Meunasah Krueng, Paleuh Blang, Cot Raya, Lam Seunong, dan Lamceu.
“Jumlah mahasiswa PPKPM yang ditempatkan di Kabupaten Aceh Besar pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sebanyak 208 orang, terdiri dari 184 mahasiswa perempuan dan 36 mahasiswa laki-laki,” sebutnya.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap pelaksanaan PPKPM ini dapat berjalan lancar serta memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.(Zul)






