Dewan Kesenian Aceh Ajak Seniman Daftar BPJS TK Gratis dari Kemdikbudristek

Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Teuku Afifuddin

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka program kurasi data BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku seni budaya oleh Ditektorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Ditjenbud Kemendikbidristek Republik Indonesia, Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Teuku Afifuddin mengajak seluruh pelaku seni budaya di Aceh untuk dapat mengisi link formulir pendataan.

“Link formuli tersebut telah dibagikan kepada pelaku seni budaya dan juga melalui ketua Dewan Kesenian Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia yang kemudian oleh DKA kabupaten/kota di distribusikan kepada pelaku senibudaya di Kabupaten/kota,” kata Teuku Afifuddin, kepada awak media, di Banda Aceh, Kamis (7/12/2023) sore.

Untuk itu, bagi para pelaku seni budaya di Provinsi Aceh yang belum mendapakan link dari Direktorat PTLK dapat menghubungi Ketua DKA kabupaten/kota dimana mereka berdomisili untuk mendapatkan link tersebut.

“Para seniman di Provinsi Aceh juga dapat menghubungi nomor WA Humas Dewan Kesenian Aceh 081226748681 atau mengontak akun FB Dewan Kesenian Provinsi Aceh untuk mendapatkan link tersebut,” sebutnya.

Para pelaku senibudaya yang telah mengisi form nanti akan diverifikasi dan akan didaftarkan BPJS Tenaga Kerja jika belum ada dan akan dibayarkan oleh kementerian.

“Ini program yang baik dari pemerintah untuk para pelaku seni budaya, saya berharap seluruh senjman di Aceh dapat terdaftar dalam program ini,” pungkas Teuku Afifuddin, Ketua DKA.(Mar)