Cegah Kemacetan dan Penyempitan Jalan, Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir di Seputaran RSUD Zainoel Abidin

Petugas Dishub Kota Banda Aceh menertibkan puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di seputaran RSUD Zainul Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, beberapa waktu lalu. FOTO/ DOK DISHUB KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Demi mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit, Petugas Dal-Ops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan seputar RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rabu (8/11/2023).

Penertiban dilakukan dengan cara mengembosi (mengempesin) ban kendaraan tersebut sembari ditempelin stiker pelanggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Banda Aceh Bukhari Sufi SSos MSi,  menegaskan bahwa penertiban dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit sehingga dapat menyebabkan arus lalu lintas keluar masuk di jalan tersebut mengalami kehambatan.

Diharapkan dengan dilakukannya penertiban ini dapat memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan, khususnya pemilik kendaraan roda dua untuk dapat memarkirkan kendaraan pada area parkir yang telah disediakan atau pada area yang terdapat larangan boleh parkir.

Petugas Dishub terlihat didampingi personil Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan penindakan di lapangan. Sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan RSUDZA langsung digembosi. Kendaraan yang ada pemiliknya, personil Satlantas memberikan teguran tertulis langsung pada bersangkutan agar tidak melanggar di kemudian hari.

“Penindakan kita lakukan berupa tilang kepada pelanggar parkir di kawasan larangan parkir. Kita tindak dibantu personil Satlantas. Kita tindak tegas agar pengendara memahami kawasan itu dilarang parkir,” kata Bukhari.

Ia menjelaskan parkir sudah tersedia lokasinya, tidak di kawasan yang dilarang. Masyarakat diminta agar melihat rambu larangan parkir. Karena jika parkir sembarangan, akan berdampak ke akses keluar masuk ambulance.

“Kita harapkan masyarakat khususnya tidak parkir sembarangan, parhatikan rambu-rambu larangan parkir. Khususnya di kawasan rumah sakit. Jangan salahkan petugas jika nanti dilakukan penindakan di lapangan,” ujarnya.

Wahyudi menegaskan bahwa kedepannya petugas akan membuat stiker dengan daya erat kuat agar bisa ditempel ke kendaraan yang melanggar parkir. Stiker itu akan susah dilepas pada badan kendaraan. “Untuk itu, sekali lagi kita himbau masyarakat tidak parkir sembarangan dan pastikan kita sudah parkir kenderaan ditempat yang dibolehkan,” pungkasnya. (Adv)