KabarNanggroe – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan BPKP Aceh memfasilitasi pelatihan dan bimtek tata kelola keuangan kepada pengelolaan BUMG di Kecamatan Kuta Baro, 8 September 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 47 Direktur dan Pelaku Badan Usaha Milik Gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Baro. Materi tata kelola keuangan dan tata cara pembukuan laporan keuangan BUMG disampaikan oleh Nasriani, salah seorang auditor Madya BPKP Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini S.Ag melalui Kepala Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG, Ikhsan SE, membuka secara resmi pelatihan dan bimtek terkait tata kelola keuangan BUMG tersebut.
Ikhsan mengharap Bimtek ini dapat memberikan pemahaman terkait standar tata kelola dan laporan keuangan BUMG.
“Usai pelatihan ini seluruh BUMG diharapkan dapat membuat laporan keuangan yang Ikhsan SE, dan sesuai standar,” harap Ikhsan.
Pimpinan BUMG Lambunot Paya M. Nur mengaku bahwa bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman pembukuan terkait keuangan BUMG yang baik. ” Hampir semua BUMG tidak tahu sehingga tidak bisa membuat laporan keuangan standar,” kata M. Nur.
Ia mengucapkan terimakasih kasih kepada DPMG Aceh Besar dan BPKP Aceh yang telah memberikan pemahaman betapa pentingnya pelaporan keuangan oleh BUMG.
“Terima kasih kepada DPMG dan BPKP yang sudah memberikan kami ilmu terkait pentingnya pelaporan keuangan BUMG, ini menjadi modal transparansi laporan keuangan bagi masyarakat,” pungkasnya.