Kabarnnaggroe.com, Sigli — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 di Aula Hotel Cempaka Inn Syariah, Blang Hasan, Kabupaten Pidie, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Pertukaran Informasi dalam Rangka Penguatan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Pidie Jaya” itu diikuti berbagai unsur instansi vertikal dan pemerintah daerah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BNN hingga dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi melalui sinergi lintas sektor dalam memantau keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Pidie Jaya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenimpas Aceh, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ferizal, yang membuka kegiatan tersebut menekankan, pentingnya kolaborasi antarinstansi guna menciptakan pengawasan yang efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar kebijakan pengawasan orang asing dapat berjalan efektif, terarah, serta tidak terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi,” ujar Ferizal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Rudianto Girsang, menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas satu instansi semata. Melalui wadah TIMPORA ini, kita menyatukan kepingan informasi dari berbagai sudut pandang instansi,” kata Rudianto Girsang.
Ia menyatakan, penguatan pertukaran informasi diharapkan mampu mendeteksi secara dini berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang mungkin timbul dari keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di wilayah Pidie Jaya.
“Harapan kami, melalui penguatan pertukaran informasi ini, kita dapat mendeteksi secara dini segala bentuk ATHG yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Pidie Jaya,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan capaian kinerja Seksi Inteldakim periode Januari–April 2026 sebagai dasar pemetaan keberadaan warga negara asing di wilayah Pidie Jaya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya pertukaran informasi dan penyampaian berbagai kendala di lapangan oleh peserta rapat. Melalui koordinasi tersebut diharapkan proses penyampaian informasi terkait pengawasan warga negara asing dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.(Wahyu/*)
