Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar memberikan sosialisasi mengenai Mobile JKN kepada pasien poliklinik di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Jumat (07/03/2025).
Pada kesempatan tersebut, Yulianda Siagian, SE mengatakan Sosialisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN kepada pesien bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan dalam proses administrasi maupun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ataupun di rumah sakit / fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).
“Karena, Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat menikmati berbagai kemudahan layanan kesehatan, seperti Pendaftaran online tanpa harus antrian lama, bisa mengetahui status kepesertaan dan tangihan iuran, perubahan data kepesertaan lebih praktis dan bisa juga konsultasi dengan dokter secara daging,” katanya.
Ia menyebutkan, sekarang pasien bisa mengakses antrian secara online dari rumah, melalui Mobile JKN.
“Sehingga, pasien bisa langsung tahu jam berapa pelayanan akan diberikan, dengan begitu pasien tidak perlu lagi mengantri terlalu lama di Rumah Sakit,” jelasnya.
Yulianda Siagian menekan, Inovasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Mobile JKN di RSUD.
“Kami sudah mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan, dengan harapan implementasinya dapat berjalan dengan baik,” paparnya.
Komitmen RSUD Aceh Besar untuk meningkatkan layanan tidak berhenti di sini. Pihaknya akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat dan nyaman.
“Dengan harapan, pasien JKN tidak perlu lagi mengalami antrean panjang di rumah sakit,” tutupnya.(Zul Fazli)