Daerah  

Kabag SDM Polres Pidie Jaya Mewakili Kapolres dalam Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri

Kabarnanggroe.com, Pidie Jaya – Kamis, (7/12/23) pukul 12:10 WIB, Kabag SDM Polres Pidie Jaya, AKP Pitriadi, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, menghadiri proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Dalam prosesi tersebut, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1,69 kg ganja dan 47,13 gram sabu. Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) dari pengadilan guna menjaga kehati-hatian dalam penyimpanan, mencegah penyalahgunaan atau kerusakan, serta menghindari potensi pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan 21 perkara tindak pidana umum yang telah mencapai status inkrach, melibatkan 44 unit handphone berbagai jenis. Sejak Juli hingga November 2023, sebanyak 16 perkara telah berhasil diselesaikan.

Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Desa Mayang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat seperti Sekda Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat, Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, Kajari Pidie Jaya, Hedi Mukwanto, Kadiskes dan KB, Edy Azwar, Kepala BNNK AKBP Fakrurazzi, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kasat Narkoba Iptu M. Nur.

AKP Pitriadi, S.H., menyampaikan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung penegakan hukum serta memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan serta memerangi peredaran narkoba di wilayah Pidie Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.(Hrs)

Editor: Cek Man