Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menandatangani kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada di Kota Banda Aceh, Kamis (6/10/2022).
Kepala Disdidkbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, SPd, MPd, mengatakan kerja sama bersama UIN Ar-Raniry merupakan upaya peningkatan kapasitas guru PAI yang ada di Kota Banda Aceh, dalam hal ini Disdikbud Kota Banda Aceh mengirimkan 24 orang guru PAI untuk mengikuti PPG yang dilakukan oleh UIN Ar-Raniry.
“Sebelumnya kita sudah mengirimkan 13 orang untuk mengikuti PPG di UIN Ar-Raniry, dan pada tahap ini kita kirimkan 24 orang lagi untuk mengikuti PPG,” katanya.
Sulaiman Bakri menjelaskan MoU yang dilakukan dengan UIN AR-Raniry juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membuka ruang kepada guru untuk mendapatkan sertifikasi.
Program ini menurutnya sudah menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen sehingga salah satu syarat tersebut harus dipenuhi oleh para guru.
“PPG itu sudah menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk menuntaskan sertifikasi sesuai aturan Kemendikbud, jadi, kami berinisiatif membantu para guru PAI yang ada di Kota Banda Aceh untuk mengikuti PPG sebagai upaya peningkatan kapasitas guru dan pendidikan agama bagi siswa,” jelasnya.
ia berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat menghasilkan guru yang profesional dan beradab serta dapat berkontribusi untuk meningkatkan SDM demi kemajuan Kota Banda Aceh.
“Dengan adanya kerjasama ini, Saya berharap kita dapat menghasilkan para guru yang profesional, berilmu, inovatif dan yang tak kalah penting beradab sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan dan mengembangkan SDM yang handal hal ini demi untuk kemajuan pendidikan di Kota banda Aceh,” ujar Sulaiman.
Ia menuturkan, secara tekhnis, semua guru PAI mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi PPG, namun hanya yang memnuhi syarat yang berhak mengikuti PPG.
“Sebenarnya semua berhak mengikuti PPG, karena semua guru mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi (pre test), bagi yang nilainya mencukupi merekalah yang dikirimkan untuk mengikuti PPG,” tuturnya.
Terkait dengan nasib guru PAI yang tidak bisa mengikuti PPG karena tidak tersedianya anggran di Kementrian Agama (Kemenag), pihaknya membenarkan bahwa sertifikasi guru PAI sejatinya menjadi tanggung jawab Kemenag, karena tidak tersedia anggaran yang cukup, maka pihaknya berinisiatif membantu dengan mengusulkan anggaran kepada Pemko dan DPRK Banda Aceh.
“Benar, sejatinya guru PAI itu anggaran sertifikasinya ada di Kemenag, namun karena keterbatasan anggaran kita bantu, karena mereka juga tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Taman Kanak-kanak (TK), dan Alhamdulillah Pemko dan DPRK mendukung maka kita bantu guru-guru tersebut untuk mengikuti PPG.” terangnya.
Sulaiman menambahkan, PPG ini penting, selain sebagai upaya peningkatan kapasitas guru, PPG juga membantu guru untuk mendapatkan kesejahteraan.
“ini juga menyangkut dengan kesejahteraan guru yang sudah memiliki sertifikasi, jadi PPG penting bagi guru PAI,” pungkasnya.(Muiz)