Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, turut serta pada agenda pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, menegaskan bahwa narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan,” ujarnya, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa.

Dalam acara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 226 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam zat kimia yang dipanaskan dalam tungku gas, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Di sisi lain, Kapolda Aceh, Ahmad Kartiko, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. “Ini adalah suatu protap bahwa barang bukti yang disita narkotika harus segera dimusnahkan di depan khalayak ramai,” kata Kapolda Aceh.

Ahmad Kartiko juga menambahkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand. Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita komit bersama-sama, walaupun Aceh pintu masuk dan lintasan, kita perlu tetap menjaga sehingga generasi muda kita terselamatkan dan kita membantu menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” tegas Ahmad Kartiko.

Dengan adanya upaya pemberantasan ini, diharapkan peredaran narkotika di Aceh dapat ditekan sehingga masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari bahaya narkotika. Pemerintah Aceh berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Aceh.(WD/*)