Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (7/6/2026).
Program layanan keimigrasian di ruang publik tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan akhir pekan untuk mengurus dokumen perjalanan luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan layanan Sikupi merupakan inovasi untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan konsep yang lebih santai, mudah dijangkau, namun tetap profesional.
“Pelayanan Sikupi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan car free day berlangsung,” ujar Bambang.
Pelaksanaan layanan tersebut turut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, bersama Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh. Keduanya meninjau jalannya pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi inovasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Kantor Imigrasi Banda Aceh. Ia juga berdialog dengan sejumlah pemohon paspor dan memberikan arahan kepada petugas agar tetap mengedepankan pelayanan yang humanis serta teliti meski dilaksanakan di ruang terbuka.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil melayani sebanyak sembilan permohonan paspor, terdiri dari enam permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor.
Menurut Bambang, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap layanan publik yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.
“Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja,” katanya.
Ia menyatakan, layanan Sikupi merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan akses, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keimigrasian yang cepat, nyaman, dan berkualitas,” pungkas Bambang.(Wahyu/*)
