DPMPTSP Kota Banda Aceh Kembali Raih Penghargaan Instansi Pemerintah dengan Mitra Kerja Data ILAP Terbaik Tahun 2023

Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menerima penghargaan instansi pemerintah dengan mitra kerja data ilap terbaik tahun 2023 yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, di Aula D Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Selasa (7/5/2024). FOTO/DOK DPMPTSP BANDA ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, kembali menyabet penghargaan instansi pemerintah dengan mitra kerja data ilap terbaik tahun 2023 yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh. Penghargaan berupa plakat diserahkan Kepala Kantor Pajak Banda Aceh, Muhammad Taufiqullah Al Mahdy kepada Pj Sekdakota Wahyudi di Aula D Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Selasa (7/5/2024).

Penghargaan ini diberikan karena DPMPTSP Kota Banda Aceh mampu memberikan informasi-informasi terkait data-data usaha serta Persetujuan Bangunan Gedung bagi KPP Pratama Banda Aceh. Acara penyerahan penghargaan ini diadakan oleh KPP Pratama Banda Aceh bekerjasama dengan Ditjen Perbendaharaan sebagai bentuk apresiasi kepada para instansi pemerintah yang telah menjalankan kemitraan dengan baik. Selain untuk Banda Aceh, penghargaan serupa juga diberikan untuk Pemerintah Aceh yang diterima oleh Pj Sekda Provinsi Aceh, Azwardi.

Pj Sekdakota Banda Aceh, Wahyudi usai menerima penghargaan, menyampaikan apresiasi positif atas terlaksananya tax compliance award yang dikemas dalam acara halal bi halal tersebut.
Wahyudi berharap Kantor Pajak Banda Aceh dapat terus melanjutkan kerjasama dengan Pemko, baik di bidang layanan konsultasi dan edukasi, rekonsiliasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi pajak Dana Desa bersama kecamatan-kecamatan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Kepala Kanwil DJP Aceh, Arridel Mindra. Dalam sambutannya, Arridel memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, dan pemerintah desa/gampong atas dukungan, bantuan dan kerja samanya selama ini dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, membantu KPP Pratama Banda Aceh dalam kegiatan edukasi dan pengawasan kepada WP, serta pertukaran data dan informasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP di Kota Banda Aceh.

“Kapatuhan pemenuhan kewajiban yang tinggi oleh Wajib Pajak Instansi pemerintah di kota Banda Aceh telah menjadi contoh bagi masyarakat Wajib Pajak lainnya,” kata Arridel Mindra.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy menyampaikan bahwa sinergi untuk negeri harus terus dilakukan antara DJP, Wajib Pajak, asosiasi, konsultan pajak, dan lembaga mitra lainnya.

“Pajak merupakan upaya gotong royong membangun bangsa agar Indonesia terus berkembang dan sebagai sumber penerimaan negara terbesar dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Taufiq menambahkan, penerimaan perpajakan yang telah dikelola oleh pemerintah pusat akan disalurkan ke daerah dalam bentuk transfer keuangan dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa KPP Pratama Banda Aceh saat ini sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) dan meminta dukungan dari seluruh stakeholder untuk menyukseskan program tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Taufiq menyampaikan, reformasi perpajakan saat ini sedang berjalan di DJP dan akan berdampak pada proses bisnis WP khususnya perubahan NIK menjadi NPWP yang akan berlaku pada pertengahan tahun 2024 ini.
“Semoga dengan adanya reformasi perpajakan semakin memberi kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” katanya. (Adv)