Pasar Hewan Cot Irie Belum Mampu Berikan Dampak Positif untuk PAD

Pedagang sapi ternak menaikan sapinya ke dalam mobil pick up untuk dibawa pulang di pasar hewan Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu (06/05/2023). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H aktivitas transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Cot Irie Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar kembali meningkat. Tapi, untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung berkurang.

“Setelah Lebaran, transaksi jual beli sapi di Pasar kembali mulai meningkat. Tapi, untuk pemasukan PAD cenderung berkurang. Penyebabnya, para pedagang tidak mau melaporkan atau membuat kartu Retribusi Pemeriksaan Hewan yang sudah di atur dalam Qanun no 7 tahun 2018 dan Peraturan Bupati no 10 tahun 2021 Kabupaten Aceh Besar. Mereka tidak mau buat, setelah transaksi selesai langsung berangkat dari pasar,” kata Yusuf, SP Koordinator Perternakan yang bertugas di Pasar hewan Cot Iri, Aceh Besar, Sabtu (06/05/2023).

Menurutnya, faktor permasalahan ini, pada saat pasca terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda Aceh Besar. Karena waktu wabah PMK semua pasar hewan diperintahkan untuk tutup.

“Ternyata, aktifitas transaksi jual beli sapi tetap berjalan tanpa adanya kartu petribusi pemeriksaan hewan. Oleh karena itu, mereka (pedagang hewan) sudah nyaman dengan keadaan seperti itu. Jadi, sekarang imbasnya ke PAD,”ujarnya

Pedagang sapi menunggu pembeli di Pasar Hewan Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu (06/05/2023). FOTO/ BEDU SAINI

Disamping itu, ia meminta kepada Pemkab untuk meninjau langsung keadaan yang terjadi di Pasar Hewan Cot Iri Kecamatan Krueng Barona Jaya.

“Kalau bisa, pihak Pemkab langsung terjun ke lokasi dan menempatkan petugas seperti Satpol PP untuk melakukan razia di pintu gerbang. Karena, bila tidak seperti itu, kami sedikit kualahan menghadapinya,” ungkapnya (Dj)

Editor: Cek Man