kabarnanggroe.com – Kabupaten Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sebagian dihuni suku Melayu, seperti di kawasan Tanjung Pura telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari suku Tamiang.
Para gadis muda suku Tamiang telah menunjukkan jati diri dengan khas Melayu, baik dalam bertutur-kata maupun dalam berbagai hajatan dalam masyarakat, adat dan budaya tetap kental dengan suku Melayu.
Salah satunya, busana adat Aceh Tamiang yang tetap memegang teguh ciri khas suku Melayu bagi sebagian besar masyarakat seperti teluk belanga dan kebaya sebagai pakaian adat suku melayu Tamiang. Tentunya, pakaian ini telah digunakan masyarakat Tamiang sejak era kerajaan, dari masyarakat biasa hingga para datuk dan raja-raja saat itu.
Untuk mencegah tergusurnya pakaian adat ini, Pemkab Aceh Tamiang telah menggemakan kembali simbol jati diri dan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi terdahulu ke generasi masa kini sejak beberapa tahun lalu, tepatnya sejak era kepemimpinan H Mursil sampai saat ini.
Dalam berbagai pameran budaya sampai mendorong ASN untuk mengenakan pakaian adat Melayu Tamiang setiap hari Jumat. Kebijakan ini tentunya menjadi tonggak penting dalam menghidupkan kembali kebanggaan terhadap budaya lokal.
Bupati saat ini, Irjen Pol Purn Drs Armia Fahmi, SH, MH tetap berupaya menjaga tradisi mengenakan busana adat Tamiang agar tetap lestari. Setiap hari Jumat busana ini tetap menjadi pakaian yang membalut para ASN, baik di area perkantoran maupun lingkungan sekolah.
Busana adat ini juga digunakan dalam berbagai acara, seperti upacara peringatan hari-hari penting daerah maupun nasional yang memiliki kekhasan dari model, warna, aksesoris, hingga cara pemakaiannya.
Dalam buku Lintas Sejarah Tamiang yang ditulis oleh Ir. Muntasir Wan Diman, M M menjelaskan tentang tata cara pemakaian busana adat Tamiang dalam berbagai acara resmi maupun non-resmi, seperti pernikahan dan pertunangan.
1. Busana Tradisional Anak Laki-Laki Suku Tamiang Anak laki-laki dalam masyarakat Tamiang mengenakan pakaian tradisional yang terdiri dari celana panjang, baju teluk belanga, kain sarung, dan penutup kepala seperti daster atau tengkulok.
Model tengkulok untuk anak-anak dibuat lebih sederhana dibandingkan milik orang dewasa, dengan ujung yang tidak terlalu tajam serta lekukan halus. Selain itu, tidak menggunakan ikat pinggang sebagai pelengkap busana.
2. Busana Kaum Muda dan Dewasa Para pemuda dan pria dewasa Tamiang mengenakan busana yang serupa dengan anak-anak,. Celana panjang yang dipakai memiliki potongan longgar, termasuk bagian pinggang, paha, hingga kaki, yang memberi keleluasaan dalam bergerak.
Baju teluk belanga yang digunakan memiliki kerah bulat (disebut kecak musang), berlengan panjang, serta potongannya longgar agar terasa nyaman. Bagian luar busana, dilengkapi dengan kain sarung yang dililit hingga setinggi lutut atau dibawah lutut.
Pemakaian kain sarung berhubungan dengan status sosial pemakainya. Untuk para raja dan datuk-datuk, kain sarung di gulung hingga sebatas lutut, sedangkan untuk masyarakat biasa kain sarung dililit hingga panjang sebetis.
Begitu juga pemilihan warna untuk para Raja memakai warna kuning sebagai warna kebesarannya, dan warna hitam untuk para datuk-datuk. Sedangkan untuk masyarakat biasa menggunakan busana dengan warna selain kuning dan hitam dan ini berlaku untuk busana laki-laki maupun perempuan.
3. Aksesori dan Senjata Tradisional Sebagai pelengkap, digunakan sabuk atau tali pinggang yang dikenakan di atas gulungan kain sarung, disertai senjata khas Tamiang yang dikenal sebagai Tumbuk Lada.
Senjata ini merupakan sejenis pisau dengan gagang berbentuk kepala burung atau memiliki pola enam lekukan (lekuk segi enam). Bagian kepala ditutup dengan daster atau tengkulok, yang dibentuk meruncing ke atas sebagai penutup akhir dari busana tradisional ini.
4. Busana Tradisional Perempuan Suku Tamiang Secara umum, perempuan Tamiang baik yang masih anak-anak maupun yang sudah dewasa, mengenakan jenis pakaian yang serupa. Pakaian tradisional mereka terdiri atas baju panjang, kain penutup tubuh bagian bawah, serta selendang sebagai pelengkap.
Busana tersebut di disebut dengan nama “Kebayee”. Busana kebayee telah dicatat sebagai kekayaan intelektual komunal, dan dipublikasikan di halaman resmi Kemenhumkam Republik Indonesia wilayah Aceh.
Dalam hal aksesori, perempuan Tamiang melengkapi penampilan mereka dengan aneka perhiasan seperti mahkota, kembang goyang, sanggul goyang, subang (anting), bros, dan kalung, yang menjadi bagian penting dari busana adat Tamiang.
Warisan budaya, tanggung jawab bersama melestarikan pakaian adat bukan sekadar mengenakan kain atau busana tradisional, melainkan suatu bentuk penghormatan terhadap jati diri bangsa dan warisan luhur para tetuhe.

Setiap helai kain, motif, dan cara pemakaian memiliki filosofi serta makna yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat. Dengan melestarikan pakaian adat, kita turut menjaga keberagaman budaya Indonesia yang menjadi kekayaan tak ternilai.
Berbagai inisiatif telah dilakukan oleh para tokoh budaya, komunitas, dan pemerintah untuk memastikan pakaian adat tetap hidup di tengah arus modernisasi. Pameran budaya diadakan untuk memperkenalkan kembali ragam busana adat kepada generasi muda.
Peragaan busana tradisional dikemas dalam bentuk yang menarik, bahkan dipadukan dengan tren mode modern, sehingga lebih mudah diterima dan diapresiasi oleh masyarakat luas, namun tetap mencerminkan keasliannya.
Di era digital, publikasi tentang pakaian adat melalui media sosial, artikel daring, video dokumenter, hingga platform edukatif juga turut memberikan kontribusi besar dalam upaya pelestarian ini. Pelestarian budaya tidak hanya menjadi tugas tokoh atau pemerintah saja.
Setiap warga negara memiliki peran penting dalam menjaga dan mencintai warisan budayanya dan budaya bukanlah sesuatu yang kuno, melainkan akar yang menguatkan kita di tengah perubahan zaman.(Adv)






