Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif. Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dan lembaga lainnya di satu tempat, mulai dari perizinan usaha, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, akta kelahiran, hingga pengurusan gugatan dan izin lainnya.
Menurut amatan Tim Media Center Aceh Besar pada Jum’at (6/12/2024) MPP hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.
Berlokasi strategis dan didukung fasilitas modern, MPP Lambaro memadukan layanan dari berbagai instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Imigrasi, Dinas Perizinan, serta lembaga hukum.
Dengan menerapkan konsep “one stop service” di MPP memungkinkan masyarakat menyelesaikan beberapa urusan administratif sekaligus tanpa perlu berpindah lokasi. Dengan proses yang terintegrasi, pelayanan di MPP menjadi jauh lebih efektif dibandingkan sistem sebelumnya yang memerlukan kunjungan ke berbagai kantor.
Seorang pengunjung MPP, Siti Rahmawati (32), mengungkapkan kepuasannya setelah mengurus akta kelahiran anaknya di MPP. “Semuanya cepat dan jelas. Saya tidak perlu datang ke Ibukota Kabupaten Aceh Besar. Petugas juga sangat ramah dan membantu,” katanya.
Tidak hanya itu, layanan di MPP dilengkapi dengan loket-loket khusus yang dirancang untuk menghindari antrean panjang. Beberapa layanan bahkan sudah menggunakan sistem digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran secara online sebelum datang ke lokasi, sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan.
Dalam operasionalnya, MPP melibatkan berbagai instansi yang bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik. Setiap instansi menyediakan petugas yang profesional dan terlatih, sehingga dapat membantu masyarakat dengan efisien. Untuk menjaga kenyamanan, MPP juga dilengkapi dengan ruang tunggu ber-AC dan fasilitas parkir yang luas.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi yang tersedia langsung di MPP. Proses pembuatan paspor yang dulunya memakan waktu lama kini dapat selesai dalam waktu yang lebih singkat. Begitu juga dengan layanan pengurusan KTP elektronik yang dapat langsung dicetak di tempat.
Pemerintah berharap kehadiran MPP dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi, MPP bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan berbelit-belit.
Kepala MPP Aceh Besar Agus Husni menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MPP adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.”
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan di MPP dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar.
Informasi mengenai layanan dan persyaratan dokumen juga dapat diakses melalui situs web resmi MPP atau pusat informasi di lokasi.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, MPP diharapkan menjadi model pelayanan publik yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memacu efisiensi dalam pengurusan berbagai kebutuhan administratif.
Mal Pelayanan Publik siap menjadi mitra terbaik Anda dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berkualitas.(Rinaldi)