Kabarnanggroe.com, Pidie — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) MNI Sigli, Muhammad Fadil, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah yang muncul akibat kedatangan imigran Rohingya di beberapa daerah di Aceh. Pasukan imigran ini telah menimbulkan penolakan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ketidakpastian sikap dari pemerintah dalam menangani masalah ini disoroti oleh Fadil. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban resmi untuk menerima pengungsi, sementara kedatangan lebih dari 300 imigran Rohingya di desa Kule, Kabupaten Pidie, menyebabkan kekhawatiran akan ketidaknyamanan serta kekacauan di lingkungan sekitar.
Tuntutan Tindakan Tegas dan Tanggapan Pemerintah
Muhammad Fadil dengan tegas menuntut pemerintah setempat untuk bertindak tegas dalam menangani situasi ini. Ia menekankan urgensi dalam memindahkan imigran Rohingya dari wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih besar di masa mendatang.
Selain itu, Fadil juga menyoroti kurangnya pengawasan ketat oleh pihak keamanan laut, terutama mengenai kapal-kapal yang masih dalam perjalanan menuju wilayah Aceh. Pernyataan dari UNHCR yang mengindikasikan kemungkinan kedatangan lebih banyak imigran juga menjadi sorotan penting.
Ancaman Tindakan dari Mahasiswa
Dalam pernyataannya, Muhammad Fadil bahkan menyampaikan ancaman bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, para mahasiswa bersama masyarakat akan mengambil langkah untuk memindahkan imigran Rohingya tersebut secara langsung ke kantor pemerintahan Kabupaten Pidie.
Kekhawatiran atas Potensi Konflik Sosial
Pertemuan antara penolakan masyarakat terhadap kedatangan imigran Rohingya dengan ketidaktegasan pemerintah menjadi sebuah titik krusial yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, situasi ini berpotensi memunculkan konflik sosial yang lebih besar dan merugikan bagi masyarakat setempat.
Muhammad Fadil menekankan pentingnya respon cepat dan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di Aceh.(Hrs)