Daerah  

KIP Pidie Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bacaleg

Kabarnanggroe.com, Sigli,  – Sebanyak 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Pidie dari 10 partai politik berpartisipasi dalam uji mampu baca Al-Quran yang diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Pidie pada hari ini. Kamis (5/10/2023)

Partai-partai politik yang mengirimkan bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al-Quran adalah sebagai berikut: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6 bacaleg, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 2 bacaleg, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 6 bacaleg.

Selain itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengirimkan 1 bacaleg, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 2 bacaleg, Partai Demokrat (PD) dengan 3 Bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 1 bacaleg, Partai Nasional Aceh (PNA) dengan 2 Bacaleg, Partai Daulat Aceh (PDA) dengan 1 bacaleg, dan Partai Aceh (PA) dengan 1 bacaleg.

Kasubbag Teknis dan Hubungan Masyarakat KIP Pidie, Neti Saparita, menjelaskan bahwa KIP Kabupaten Pidie telah menggelar uji mampu baca Al-Quran bagi para bacaleg sebagai bagian dari tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran berlangsung hanya selama 1 hari dan melibatkan pihak Kementerian Agama Pidie serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai tim penguji,” ujar Neti Saparita.

Tahapan ini bertujuan untuk menggantikan bacaleg yang tidak memenuhi syarat, bukan untuk menambah jumlah bacaleg. Apabila semua persyaratan terpenuhi, bacaleg pengganti tersebut akan segera dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Anggota DPRK pada Pemilu 2024.

Proses uji mampu baca Al-Quran ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memastikan bahwa para bacaleg memiliki kemampuan baca Al-Quran yang cukup sebagai salah satu syarat pencalonan dalam Pemilu mendatang.(Hrs)

Editor: Cek Man