Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kabupaten Aceh Besar terus menggenjot penyaluran Dana Desa tahun Anggaran 2023. Hingga Rabu (5/7/2023), anggaran yang dikucurkan dari APBN tersebut telah tersalurkan sebesar Rp. 204.515.690.700 yang terdiri dari Dana Desa Tahap I untuk 603 gampong sebesar Rp. 128.519.368.500,00 dan Dana Desa Tahap II untuk 261 gampong sebesar Rp. 55.474.522.200.
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar Carbaini, S.Ag kepada wartawan, Rabu (5/7/2023) menjelaskan, Pemkab Aceh Besar juga sudah menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan Pertama kepada 603 gampong dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 14.630, dan juga BLT Dana Desa Triwulan Kedua kepada 347 gampong.
Di sisi lain, Pj. Bupati Aceh Besar meminta kepada keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, untuk segera melengkapi dokumen persyaratan Penyaluran DD Tahap II sebelum tanggal 24 Agustus 2023, sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan. Selain itu, juga segera mengajukan Pencairan Dana Desa tahap III untuk tahun 2023.
Adapun dokumen persyaratan yang diwajibkan dalam rangka penyaluran Dana Desa Tahap II dan Tahap III 2023, seperti diuraikan Carbaini, syarat pencairan Dana Desa Tahap II berupa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Penggunaan Dana Desa Tahap I 2023 minimal 50% dari anggaran yang telah disalurkan ke rekening Kas Gampong (RKG).
Sedangkan, syarat penyaluran dana Desa Tahap III berupa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahap I dan II 2023, minimal 90% dan Laporan Konvergensi Stunting Tahun Anggaran 2022. Khusus bagi gampong yang berstatus Mandiri, penyaluran Dana Desa Tahap II ditambahkan dengan Laporan Konvergensi Stunting Tahun 2022, dan Dana Desa untuk Gampong Mandiri tersebut dipermudah penyalurannya menjdi 2 tahap saja.
Tahap I 60% dan Tahap II 40%, sehingga keuchik dan perangkat gampong lebih cepat bisa menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang dituangkan dalam Qanun APBG, dikarenakan anggaran yang dikucurkan di tahap awal sangat besar jika dibandingkan dengan gampong yang belum berstatus Mandiri, yaitu 40%.
Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM menambahkan, Tahun 2023 ini Aceh Besar telah memiliki 15 (lima belas) gampong yang berstatus mandiri, jauh meningkat dibandingkan tahun 2022 dan juga tahun 2021 yang lalu, yakni hanya 3 (tiga) Gampong.
“Alhamdulillah atas kerja keras dan juga upaya yang telah kita lakukan dalam hal pendataan dokumen Indek Desa Membangun (IDM), saat ini kita memiliki 15 Gampong Mandiri yang tersebar di 7 Kecamatan.
Dari 7 kecamatan tersebut, Kecamatan Darul Imarah memiliki gampong mandiri terbanyak, yaitu 6 gampong, Kecamatan Ingin Jaya, Darussalam dan Lhoknga masing-masing 2 gampong, kemudian Kecamatan Baitussalam, Peukan Bada dan Kuta Malaka masing-masing 1 gampong. “Mudah- mudahan hasil pendataan tahun 2023 ini akan menambah lagi jumlah Gampong yang berstatus Mandiri di Kabupaten Aceh Besar,” harap Muhammad Iswanto.
Juga diharapkan kepada keuchik dan perangkat gampong, agar memanfaatkan dana yang ada tersebut untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, menurunkan angka stunting, dan memperluas lapangan kerja di gampong. “Kita tentu saja terus bersyukur atas kucuran dana gampong dari pemerintah pusat ini. Semoga kesejahteraan masyarakat kita akan terus meningkat, hingga terwujud Aceh Besar yang makmur, baldatun thayibatun warrabbun ghafuur,” pungkas Pj Bupati Aceh Besar itu.(WD/*)