Peringati HUT ke-4 PT PEMA Serahkan Deviden Rp24 Miliar

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, saat menerima secara simbolis penyerahan deviden tahun buku 2022 kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp24.302.177.316 dari PT.PEMA yang diserahkan Oleh Direktur Utama PT. PEMA Ali Mulyagusdin, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, (5/4/2023). FOTO/HUMAS PEMERINTAH ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-4, PT Pembangunan Aceh menyerahkan deviden tahun buku 2022 kepada Pemerintah Aceh, sebesar Rp24.302.177.316, serta menyerahkan santunan kepada 100 anak yatim. Prosesi penyerahan deviden dilakukan langsung oleh Direktur PT PEMA Ali Mulyagusdin kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP atas nama Gubernur Aceh, di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (5/4/2023).

Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, berpesan agar seluruh jajaran PT PEMA terus meningkatkan kinerja agar visi dan misi PT PEMA bisa terwujud.

“Selamat kepada PT Pembangunan Aceh (yang biasa disebut PEMA) yang hari ini genap memasuki usia 4 tahun. Pada tahun keempat ini PEMA menyetorkan Dividen periode tahun 2022 sebesar Rp24,3 Miliar. Terus tingkatkan semangat kerja seluruh jajaran direksi PEMA, sehingga misi menjadikan PEMA sebagai perusahaan yang semakin profesional dapat terwujud,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, usia 4 tahun merupakan usia yang relatif sangat muda bagi sebuah perusahaan Daerah. Oleh karena itu, menjafi kewajiban semua pihak untuk menjaga agar perusahaan ini dapat terus berkembang dan maju untuk mewujudkan Aceh lebih baik dan sejahtera.

“Oleh Karena itu, jajaran direksi dituntut untuk terus meningkatkan pengelolaan perusahaan ini dengan sebaik-baiknya. Manajemen yang baik, mutlak dibutuhkan perusahaan mengingat tanggung jawab yang dijalankannya cukup besar,” kata Iskandar berpesan.

Untuk diketahui bersama, kehadiran PEMA merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, berdirinya PEMA diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.

“Dalam usia yang masih relatif muda ini, pengurus PEMA dituntut untuk menyiapkan langkah dan strategi yang tepat agat dapat mewujudkan tujuan tersebut. PEMA harus semakin profesional dalam menjalankan kegiatan bisnis strategis di Aceh,” imbuh Iskandar.

Untuk diketahui bersama, saat ini kegiatan bisnis PT PEMA antara lain, terlibat dalam Pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja B melalui anak perusahaannya, yakni PT Pema Global Energi.

PEMA yang juga saat ini sebagai pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, berperan dalam Trading Sulfur di Wilayah Kerja A Medco, ada Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase, memiliki Participating Interest 10 persen di kawasan Migas Wilayah kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe.

Sepanjang tahun 2022, PEMA berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp72.681 miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp.48.604 miliar.

“Semua data ini memperlihatkan bahwa PEMA telah menunjukkan progress yang semakin baik dengan adanya peningkatan pendapatan dari tahun sebelumnya. Meski demikian, jajaran Direksi dan Komisaris jangan cepat berpuas diri, sebab masih banyak tugas berat yang menanti di depan. PEMA terus bisa berkembang dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Aceh,” kata Iskandar berpesan.

Pesan Gubernur Aceh pada PT PEMA

Dalam sambutan tertulisnya, Penjabat Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada jajaran komisaris dan direksi PT PEMA, yaitu mengidentifikasi kekuatan atau potensi yang dimiliki Aceh dan fokus dalam memanfaatkan kekuatan itu untuk membangun perekonomian Aceh.

Untuk itu, Pj Gubernur segera identifikasi kelemahan untuk selanjutnya diperbaiki dan dicarikan jalan agar mampu mengubah kelemahan menjadi kekuatan di masa depan.

Selanjutnya, Penjabat Gubernur juga berpesan agar seluruh jajaran mengidentifikasi kesempatan dengan mencari tahu sebanyak-banyaknya kebutuhan pasar lokal, nasional dan internasional. Terbukanya keran ekspor pasca pandemi covid-19 harus mampu dijadikan sebagai peluang untuk membanjiri pasar ekspor dengan produk-produk Aceh.

Terakhir, Penjabat Gubernur berpesan agar PT PEMA mengidentifikasi ancaman, seperti para tengkulak, pinjol dan agen-agen besar yang mempermainkan harga komoditi Aceh selama ini.

Penjabat Gubernur mengingatkan agar kehadiran PEMA harus mampu menghadapi ancaman-ancaman tersebut, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat menikmati harga yang bagus dan layak.

“Untuk itu para pengurus harus selalu update terhadap kondisi di lapangan dan cepat beradaptasi terhadap kondisi terkini. Mari terus kita kuatkan kerjasama dan kolaborasi agar Aceh semakin maju dan berkembang. Selamat kepada PT PEMA yang telah mampu melakukan penyetoran dividen kepada Pemerintah Aceh, Terima kasih,” pungkas Iskandar. (Adv)