Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, di bawah kepemimpinan Rudy Bastian, mengeluarkan seruan tegas terkait penolakan terhadap praktik pungutan yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Menyuarakan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa hambatan finansial, YBHA menegaskan bahwa pungutan-pungutan yang tidak relevan seharusnya tidak menjadi beban dalam proses pendidikan.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa batasan dan tidak seharusnya terbebani dengan pungutan-pungutan yang seharusnya tidak relevan,” ungkap Rudy Bastian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan pihak sekolah, sebagai institusi pendidikan negara, seharusnya mendukung sepenuhnya hak tersebut.
“Saat ini para orang tua siswa mulai merasakan tekanan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, dan seruan ini sangat penting kita lakukan di awal tahun ajaran baru 2024,” ucapnya.
Rudy Bastian menyoroti beberapa peraturan terkait praktik penggalangan dana oleh Komite Sekolah. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 jelas menyebutkan bahwa penggalangan dana seharusnya dalam bentuk sumbangan atau bantuan, bukan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat.
“Sumbangan seharusnya bersifat sukarela dan tidak bisa diberlakukan sebagai pungutan kepada seluruh orang tua, karena hal tersebut justru akan menjadi beban ekstra bagi keluarga yang tidak mampu secara ekonomi,” tegas Bastian.
Direktur YBHA menekankan, sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak seharusnya sewenang-wenang menentukan pungutan, kecuali untuk kebutuhan yang tidak bisa didanai oleh BOS. Dalam hal ini, sekolah harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua siswa sebelum menentukan pungutan.
“Sekolah harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua siswa sebelum menentukan pungutan,” tambah Bastian.
Lebih lanjut, YBHA mengharapkan kepada pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan, untuk melakukan pembinaan dan pemantauan serius terhadap praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Komite Sekolah dan manajemen sekolah juga diingatkan untuk mencari solusi lain dalam menutupi kekurangan anggaran tanpa harus membebani peserta didik atau orangtuanya.
“Seruan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran akan pentingnya memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi setiap anak, tanpa menambah beban ekonomi keluarga yang sudah terbebani,” pungkas Rudy Bastian.(Ask/*)