Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima hibah tanah seluas 4.200 meter persegi dari Tarmizi, Keuchik Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Penyerahan tanah ini dilakukan melalui penandatanganan Surat Keterangan Hibah Tanah yang berlangsung di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (4/12/2024).
Penyerahan tanah ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM, sebagai pihak penerima hibah. Proses serah terima berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, di antaranya Mursalani (Saksi Batas), Muktaruddin (Ketua Tuha Peut), Salbani (Sekretaris Gampong), dan Tgk. Ahyar Za (Imuem Mukim Cot Jeumpa).
Tanah yang dihibahkan ini memiliki batas-batas yang meliputi sebelah barat berbatasan langsung dengan tanah Asmawati, di sebelah timur berbatasan tanah dengan keluarga Zoelklifi, M.A dan di sebelah utara berbatasan dengan tanah keluarga Zoelklifi, M.A serta di sebelah Selatan juga berbatasan langsung dengan tanah Keluarga Zoelklifi, M.A.
Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas hibah ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Keuchik Gampong Seungko Meulat atas kontribusi yang luar biasa ini. Hibah tanah ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan di daerah ini,” katanya.
Penyerahan tanah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, menurut Keuchik Seungko Mulat Tarmizi, hibah tanah ini dilakukan atas kesadaran penuh untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Besar, khususnya di wilayah Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong.
“Semoga tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” demikian Tarmizi.(CBoy/*)