Persiraja Dihukum Denda Rp 25 Juta, Efek Lima Kartu Kuning Lawan PSMS Medan

Tim Persiraja berpose bersama sebelum melakoni pertandingan melawan PSMS Medan di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh. FOTO/PERSIRAJA_OFFICIAL

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh Persiraja Banda Aceh kembali terkena hukuman dari Komisi Disiplin PSSI seusai lima pemain terkena kartu kuning, berupa denda sebesar Rp 25 juta.

Hukuman itu diberikan seusai laga sengit dan keras melawan musuh bebuyutan PSMS Medan di Stadion H Dimurthala pada 26 Oktober 2024 malam.

Padahal, dalam laga itu, Persiraja masih terkena hukuman tanpa penonton, tetapi para pemain Persiraja tetap berusaha bermain keras untuk memenangkan pertandingan. Persiraja berhasil melumat PSMS Medan 2-1.

Dengan hasil itu, Persiraja menutup putaran pertama Liga 2 Indonesia di posisi tiga klasemen sementara. Untuk pertandingan kandang selanjutnya, Persiraja kembali dilarang menghadirkan penonton ke stadion

PSSI belum mengumumkan jadwal lanjutan Liga 2 Indonesia 2024/2025, tetapi diperkirakan saat Persiraja menjadi tuan rumah, laga akan dilangsungkan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, berkapasitas 13.000 tempat duduk.

Sementara itu, tim Liga 2 Indonesia lainnya juga terkena hukuman denda Rp 25 juta yakni Dejan FC saat melakoni pertandingan melawan FC Bekasi City pada 27 Oktober 2024, seperti dikutip dari situs PSS, Selasa (5/11/2024). Sebanyak lima pemain dalam laga itu mendapatkan kartu kuning.

Tim PSKC Kota Cimahi yang juga berkompetisi di Pegadaian Liga 2 Indonesia 2024/2025 juga mendapat hukuman denda Rp 25 juta. Gara-garanya juga sama, lima pemain dari dua tim mendapat kartu kuning.

Sedangkan David Laly, pemain Persijap Jepara mendapat sanksi larangan bermain dua kali dan denda Rp 5 juta. Dia melakukan pelanggaran keras terhadap pemain tuan rumah Adhyaksa Farmel FC dalam laga yang digelar pada 26 Oktober 2024.

Namun, nama pemain PSMS yang mendapat kartu merah saat melakoni laga melawan Persiraja tidak masuk dalam daftar sanksi Komdis PSSI, seusai mendapat dua kartu kuning.

Sementara itu, dalam laga BRI Liga 1, Marckho Sandi Merauje, pemain PSBS Biak mendapat kartu merah seusai melanggar keras pemain Borneo FC Samarinda dihukum larangan bertanding dua kali. Bahkan, Merauje dijatuhkan sanksi tambahan, berupa denda Rp 10 juta seusai pertandingan 25 Oktober 2024.

Sedangkan Klub Arema FC mendapat hukuman denda sebesar Rp 30 juta seusai melakoni pertandingan melawan Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024. Komdis PSSI menilai ada pelanggaran yang dilakukan seorang oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta.(Muh/*)