Kabarnanggroe.com, Jakarta – Otoritas Filipina menangkap 241 warga asing dalam penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasi perjudian online (judol) ilegal di Mindanao. Sebagian besar WNA yang ditangkap berasal dari Tiongkok .
Biro Imigrasi Filipina menyebut, penindakan tersebut merupakan penggerebekan terbesar terhadap operator Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) sepanjang tahun 2026.
“Kami akan terus menegakkan hukum imigrasi terhadap warga asing yang melanggar ketentuan izin tinggal mereka dan memastikan Filipina tidak digunakan sebagai dasar kegiatan ilegal,” kata Kepala Imigrasi Joel Viado dalam pernyataan resmi, dilansir AFP .
Penggerebekan dilakukan militer dan sejumlah lembaga penegak hukum pada Jumat (2/102026).
Dalam operasi di lokasi pertama, petugas menangkap 110 warga Tiongkok, dua warga Kamboja, serta seorang penduduk Hong Kong.
Sebanyak 131 warga asing lainnya ditangkap di lokasi kedua. Mereka sebagian besar warga Tiongkok, serta mencakup warga Malaysia, Indonesia, dan Myanmar.
Petugas juga menyediakan sejumlah besar peralatan komputer, telepon seluler, laptop, dan kartu SIM.
Biro Imigrasi menyatakan, pemerintah sedang menyelidiki kemungkinan tindak pidana terkait perdagangan manusia terhadap sejumlah orang yang ditangkap. Warga asing lainnya akan dideportasi.
Filipina sendiri melarang operator judi dare POGO pada tahun 2024. Pemerintah saat itu menyatakan kelompok kejahatan terorganisasi menggunakan berbagai perusahaan tersebut sebagai kedok untuk perdagangan manusia, pencucian uang, penipuan dare, penculikan, hingga pembunuhan.
Kekhawatiran internasional terhadap penipuan operasi serupa meningkat dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah negara Asia.
Operasi tersebut sering kali melibatkan korban perdagangan manusia yang ditipu atau dipaksa mempromosikan investasi mata uang kripto palsu dan berbagai bentuk penipuan lainnya.
Pemerintah Filipina belum memerinci jumlah orang yang akan dikenakan hukuman pidana maupun jadwal deportasi.
Di sisi lain, Juru bicara Kedutaan Besar China, Ji Lingpeng, mengatakan bahwa pihaknya sedang menghubungi lembaga penegak hukum Filipina untuk mendapatkan perincian kasus tersebut.
“Hukum Tiongkok melarang segala bentuk perjudian, termasuk warga negara Tiongkok yang berjudi di luar negeri atau bekerja untuk perusahaan perjudian,” kata Ji.(Muh/*)
