Pemkab Aceh Barat Usul Rp 26 M Tangani Kerusakan Akses ke KAT Sikundo

Plt Kadis PUPR Aceh Barat, Fadly Octora bersama tim teknis melakukan peninjauan ke lokasi longsor tebing gunung di kawasan Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat. FOTO/ANTARA

Kabarnanggroe.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat, sebesar Rp26 miliar lebih untuk penanganan aneka infrastruktur yang rusak menuju ke kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, yang rusak pascabencana hidrometerologi pada 26 November 2025 lalu.
“Usulan sebesar Rp26 miliar ini, difokuskan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana alam banjir bandang,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Beni Hardi kepada ANTARA, Selasa.

Ia menyebutkan, usulan anggaran Rp26 miliar tersebut difokuskan ke sejumlah sarana publik yang rusak, diantaranya pembangunan jalan aspal sepanjang tiga kilometer yang membentang dari Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian pembangunan tebing sisi jalan menggunakan material batu gajah sepanjang 1.000 meter, serta perbaikan sarana jalan menggunakan penimbunan material kerikil sepanjang lima kilometer.

Beni Hardi mengatakan usulan anggaran tersebut dilakukan pemerintah daerah, karena lokasi akses jalan Jambak-KAT Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat selama ini kerap dilanda bencana alam banjir dan tanah longsor, sehingga menyebabkan kerusakan sarana jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Meski pada tahun ini Pemkab Aceh Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 350 meter, namun penanganan jalan ke kawasan bencana alam tersebut belum memadai, jika dibandingkan dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam banjir bandang tahun 2025 lalu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat seluruh usulan anggaran rehab rekons yang sebelumnya sudah diusulkan ke pemerintah pusat, dan telah disetujui oleh Pemerintah Aceh, nantinya diharapkan dapat segera terealisasi sesuai dengan usulan dan kebutuhan daerah.

“Pemerintah sudah mengusulkan dana rehab rekons ke pemerintah pusat, kita tunggu saja kapan dana ini ditransfer ke daerah, demikian Beni Hardi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam banjir bandang tahun 2025 ke pemerintah pusat sebesar Rp1,28 triliun guna membangun kembali sejumlah prasarana dan sarana publik yang rusak akibat bencana alam.

“Usulan dana rehab dan rekonstruksi senilai Rp1,2 triliun ini untuk membangun kembali sejumlah sarana yang rusak akibat bencana alam di Aceh Barat, dengan kurun waktu selama tiga tahun ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat DR Kurdi kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa (13/1/2026) lalu.

Ia merinci, untuk kerusakan perumahan akibat bencana alam di Aceh Barat dengan berbagai kerusakan ringan, sedang dan berat tercatat sebesar Rp127,99 miliar lebih, kemudian di sektor rumah kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp7,7 miliar lebih, sektor prasarana lingkungan menyebabkan kerugian sebesar Rp68,8 miliar lebih.

Untuk kerusakan sarana drainase lingkungan kerusakan yang ditimbulkan mencapai Rp51,34 miliar lebih, kerusakan infrastruktur akibat bencana alam banjir bandang di Kabupaten Aceh Barat mencapai Rp1 triliun lebih.

Kemudian untuk kerusakan sarana transportasi jumlah kerugian mencapai Rp697,9 miliar lebih, untuk penanganan jalan sebesar Rp616,9 miliar lebih, kerusakan fasilitas keagamaan masjid dan meunasah sebesar Rp3,2 miliar, lintas sektor Rp4,5 miliar, serta aneka dampak kerusakan lainnya.

Kurdi mengatakan usulan sebesar Rp1,28 triliun tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, untuk melakukan penataan kembali sejumlah sarana publik dan permukiman masyarakat yang rusak akibat bencana alam ekologi dan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 .

“Usulan tersebut sebagai ikhtiar untuk menata kembali kerusakan parah akibat bencana alam,” kata Kurdi.(Muh/*)