Ingkar Janji, Bupati Muharram Belum Bayar Gaji Perangkat Gampong di Aceh Besar

M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom,

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Gaji perangkat gampong di wilayah Aceh Besar dilaporkan belum dibayar selama empat bulan. Kondisi ini kontradiksi dengan janji Bupati Aceh Besar Muharram Idris untuk membayar gaji perangkat setiap bulannya. Hal ini menimbulkan keluhan dari sejumlah aparatur gampong yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satu perangkat gampong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dan hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu pembayaran.

“Kami tetap bekerja seperti biasa, melayani masyarakat setiap hari. Tapi sampai sekarang gaji belum juga dibayarkan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut semakin terasa berat saat memasuki momentum Idul Fitri. Menurutnya, banyak perangkat gampong terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta keperluan sosial di tengah masyarakat.

“Kami terpaksa meminjam untuk kebutuhan lebaran. Itu pun bukan untuk berlebihan, tapi kebutuhan dasar,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom, menilai bahwa keterlambatan pembayaran gaji perangkat gampong perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, gaji aparatur gampong merupakan bagian dari belanja wajib yang seharusnya diprioritaskan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jika keterlambatan terjadi hingga berbulan-bulan, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pemerintah terkait penyebabnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan publik di tingkat gampong, mengingat perangkat gampong merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar maupun dinas terkait terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat gampong tersebut.