Daerah  

Cerita di Balik Pencapaian Program BSPS Kementerian PUPR di Kabupaten Bireuen

Salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni di kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. FOTO/BP2PS1

Kabarananggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya peningkatan kualitas hunian serta meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa, merupakan salah satu sasaran penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Sejauh ini ratusan ribu rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni. Sebarannya ada di seluruh pelosok tanah air. Salah satu daerah sasaran itu adalah Bireuen, Provinsi Aceh, dimana pada 2022 lalu sebanyak 7591 unit RTLH telah dibedah.

Penyaluran dana BSPS bagi masyarakat kurang mampu dinyatakan bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Program BSPS ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat pelosok desa (Gampong), salah satunya disampaikan oleh Nurhayati (52 Tahun) warga Gampong Blang Panjoe kecamatan Kuta Blang, sebagai seorang janda dirinya sangat terbantu dengan bantuan BSPS dari kementerian PUPR ini.

“Sebelumnya rumah saya terbuat dari papan dan berbentuk rumah panggung warisan keluarga, namun saat ini berganti dengan rumah permanen dengan kualitas banngunan yang kokoh,” ujarnya.

Selain itu, Nurhayati juga mengakui kalau dalam setiap proses penyaluran program BSPS untuknya tidak ada pungutan biaya sama sekali.

Sedangkan Muliady coordinator kabupaten BSPS Bireuen mengisahkan beberapa cerita menarik dibalik pelaksanaan program BSPS di Wilayah Kabupaten Bireuen, salah satunya mengenai memancing simpati warga untuk mau membangun rumahnya secara mandiri.

Hal ini terlihat saat melakukan komitmen swadaya dari pemilik rumah, yang awalnya alakadarnya, namun saat sampai material dari program BSPS malah kalah banyak dengan material yang dibeli secara swadaya. Hal ini berdampak terhadap perubahan RAB dan rumah itu sendiri.

“Beberapa warga, awalnya terkesan malu dan tidak percaya bila bantuan BSPS ini, namun setelah kita antar material seperti RAB awal, malah banyak material penerima manfaat yang dibeli secara swadaya,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, dalam keterangan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I Teuku Faisal Riza mengatakan, dengan dana BSPS yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni.

Menurut dia, pada tahun 2022 program tersebut juga telah disalurkan sebanyak 17.150 unit rumah di Provinsi Aceh yang tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Sebaran 13 kabupaten/kota yang dimaksud meliputi, Kab. Aceh Timur 1.650 unit, Kab. Aceh Utara 2.687 unit, Kab. Bireuen 7.505 unit, Kab. Aceh Tengah 604 unit, serta Kab. Aceh Besar 164 unit. Selanjutnya di Kab. Aceh Tamiang 1.295 unit, Kab. Gayo Lues 485 unit, Kab. Bener Meriah 532 unit, Kab. Pidie Jaya 30 unit, Kab. Aceh Barat 329 unit, Kab. Aceh Tenggara 58 unit, Kota Langsa 667 unit, dan Kota Lhokseumawe 1.144 unit. “Anggaran program BSPS pada Tahun 2022 (di Aceh) mencapai Rp 343 miliar,” jelasnya.