Daerah  

16 Kecamatan di Pidie Selesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu

Komisi Indepen Pemilu (KIP) Pidie sedang menggelar rapat Pleno PPK yang berlangsung Gudung DPRK Pidie, Senin (4/3/2024). FOTO HARMADI.

Kabarnanggroe.com, Sigli – Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Pidie berhasil menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara di 16 kecamatan pada Senin (4/3/2024). Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRK Pidie dalam rentang waktu mulai Jumat, 1 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024.

Dari total 23 kecamatan di Kabupaten Pidie, hanya tujuh kecamatan yang masih dalam tahap pleno rekapitulasi suara. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Simpang Tiga, Indrajaya, Mutiara, Peukan Baro, Kembang Tanjong, Mutiara Timur, dan Pidie.

Kecamatan yang telah menyelesaikan pleno meliputi Glumpang Baro, Glumpang Tiga, Geumpang, Mane, Titeue, Keumala, Mila, Tiro, Tangse, Sakti, Delima, Batee, Kota Sigli, Grong Grong, Muara Tiga, dan Padang Tiji.

Proses pleno tingkat kabupaten dimulai dengan PPK Kecamatan Geumpang, Glumpang Baro, dan Glumpang Tiga.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Pidie, Azhari, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pleno terdapat empat kecamatan yang menunda pengesahan suara karena ada protes dari saksi dan direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) untuk perbaikan.

“Dalam pleno tersebut, terjadi penundaan pengesahan suara untuk calon DPRK di PPK Kecamatan Batee, Muara Tiga, dan Kecamatan Delima,” ujar Azhari.

Selain itu, di Kecamatan Keumala, rekapitulasi hasil penghitungan suara juga ditunda pengesahannya untuk suara DPD.

“Pengesahan suara yang tertunda akan dilakukan setelah pembetulan yang diawasi oleh Panwas,” tambah Azhari.(Hrs)