Pemkab Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Plt Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi memberikan sambutan dan sekaligus membuka Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (5/2/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Plt Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (5/2/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, para Kepala OPD, Kepala BPS Aceh Besar Rusmadi SE, para camat, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam Konsultasi Publik itu, turut menyampaikan materi Dr Muhammad Abrar SE MSi dengan judul “Keterhubungan Dokumen Perencanaan RPJPD, RJPMD dan RKPD” dan Taufik Abda terkait Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih H Muharram dan Drs H Syukri.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi melaporkan, Konsultasi Publik RKPD tahun 2026 tersebut diikuti Ketua DPRK Aceh Besar, para Staf AHli Bupati, Asisten Sekdakab, Kepala OPD, camat, BPS, dan stakeholder terkait lainnya. Adapun tema yang diusung adalah “Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM dan Infrastruktur yang Terintegrasi”.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi memberikan laporan pada pembukaan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (5/2/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Oleh karena itu, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022).

Sementara itu, Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya untuk melanjutkan program prioritas dalam rangka mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Dikemukakannya, berdasarkan data dari BPS Aceh Besar bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada Tahun 2023 adalah 4,27%, dan telah melampaui target sesuai rencana pembangunan daerah 2023-2026 bahwa tahun 2023 target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,90%. Selain itu juga, untuk peningkatan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan tingkat pengeluaran masyarakat, diukur dengan indeks pembangunan manusia atau IPM.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd memberikan sambutan pada pembukaan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (5/2/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2024 IPM sebesar 76,57 % naik 0,59 % dibandingkan tahun 2023 indek pembangunan manusia sebesar 75,98%.

Pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) tahun 2023-2026 yaitu 74,18 % pada tahun 2024. Walaupun sudah melebihi dari target yang ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat.

Selain itu juga, Pendapatan Perkapita Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 sebesar 40,27 juta, dan untuk tahun 2024 belum ada data yang dipublis. Posisi 40,27 juta di tahun 2023 ini sudah melampaui target yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 yaitu pada tahun 2026 sebesar 39,97 juta.

Peserta Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (5/2/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga selalu berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan data BPS Aceh Besar, pada tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar yaitu 13,38 %. Dan pada tahun 2024 turun sebesar 0,17% menjadi 13,21% dan target pada tahun 2026 sebesar 12,05 %.

Pada bagian lain, Plt Sekdakab Aceh Besar menambahkan, arah dan kebijakan serta strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 dilaksanakan dengan berbagai cara. Antara lain dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan program PKH, bantuan tunai, bantuan anak yatim, Pemberian zakat dan infaq.

Juga dengan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan cara melaksanakan operasi pasar dan pasar murah. Selain itu, menguatkan kapasitas penduduk miskin dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pemberian makanan gratis untuk anak sekolah dan penguatan ketahanan pangan.

Pemkab Aceh Besar, lanjutnya, juga memprogramkan kegiatan strategis untuk penanggulangan penggangguran terbuka yaitu dengan melaksanakan pelatihan life skill kewirausahan dan pelatihan kompetensi, mengupayakan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan, dan mengembangkan usaha ekonomi mikro dengan pola ekonomi kreatif dan digitalisasi produk Industri Kecil Menegah (IKM).

Kebijakan dan strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar lainnya untuk penanganan stunting yaitu memperkuat koordinasi dengan melibatkan lintas sektor dan tokoh masyarakat melalui kegiatan rembuk stunting yang dimulai dari rembuk stunting gampong, kecamatan dan kabupaten yang bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan, menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil analisis situasi, serta merumuskan program kerja untuk penanganan stunting tahun berikutnya.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2023–2026 yaitu “Meningkatkan Pelayanan Publik, Kemitraan dan Pengembangan Agribisnis untuk Kemandirian Fiskal Daerah”.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan prioritas pembangunan Aceh Besar Tahun 2026 yaitu peningkatan koordinasi dan penguatan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintah dan peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing serta pelaksanaan nilai-nilai syariat islam, pengembangan dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan daya saing komoditi, memperkuat insfrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, serta peningkatan pelayanan publik dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, karena kinerja pelayanan merupakan standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd menyambut baik pelaksanaan Kegiatan Konsultasi Publik RKPD tahun 2026 Kabupaten Aceh Besar itu. Dia berharap, semua OPD dan stake holder akan selalu berkomitmen dalam mewujudkan upaya memajukan dan memakmurkan Kabupaten Aceh Besar.

“DPRK Aceh Besar akan selalu mensupport dan mendukung setiap usaha positif untuk kemajuan daerah,” ungkap Abdul Muchti.

Dalam Konsultasi Publik itu, turut menyampaikan materi Dr Muhammad Abrar SE MSi dengan judul “Keterhubungan Dokumen Perencanaan RPJPD, RJPMD dan RKPD” dan Taufik Abda (Staf Khusus Bupati Aceh Besar terpilih) terkait Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih H Muharram dan Drs H Syukri.(CBoy/*)