Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023 dengan mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37% dari target sebesar Rp 5,58 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Arridel Mindra, dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin mengatakan, kinerja positif penerimaan pajak tersebut bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB, serta pajak lainnya.
“Pencapaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17% dari pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022,” kata Arridel Mindra dalam Siaran Pers Nomor SP-1/WPJ.25/2024, yang diterima media ini, di Banda Aceh, Jumat (05/01/2024).
Menurutnya, kinerja positif capai penerimaan pajak didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) serta PBB dan BPHTB. “PPh mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh 21 karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi Covid-19,” kata Ridho.
PPh 23 dengan peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen, serta PPh 25/29 Orang Pribadi dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan. PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif didorong oleh adanya pembayaran PBB perkebunan dan Migas di tahun berjalan.

Berdasarkan sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh bulan Januari sampai dengan Desember 2023 ditunjang oleh 7 sektor usaha dominan, yakni Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (39,60%), Pertambangan dan Penggalian (17,97%), Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (9,16%), Industri Pengolahan (8,59%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (6,83%), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (6,30%) dan Konstruksi (3,26%), dengan total kontribusi sebesar 91,70%.
Menurut Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh itu, jika dilihat dari 7 sektor dominan terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan positif yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, Sektor Pertambangan dan Penggalian, Sektor Industri Pengolahan, Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. “Sedangkan serta sektor yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu Sektor Konstruksi dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor,” katanya.
Selain Kanwil DJP Aceh, sebut Arridel Mindra sebagaimana disampaikan Ridho Syafruddin dalam siaran pers akhir tahun 2023 tersebut, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Aceh juga berhasil menunjukkan kinerja positif dengan berhasil melampaui target penerimaan.

Secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari sampai Desember 2023 dari masing-masing KPP Pratama tersebut adalah sebagai berikut: KPP Pratama Bireuen Rp 362,49 miliar (106,73%), KPP Pratama Aceh Besar Rp 459,48 miliar (106,24%), KPP Pratama Lhokseumawe Rp617,74 miliar (104,72%), KPP Pratama Langsa Rp 674,85 miliar (104,71%), KPP Pratama Tapaktuan Rp 249,04 miliar (104,56%), KPP Pratama Subulussalam Rp 340,52 (104,22%), KPP Pratama Banda Aceh Rp 1.686,48 miliar (104,05%), dan KPP Pratama Meulaboh Rp 1.436,29 miliar (103,30%).
Dalam hal Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan dan Orang Pribadi Tahun 2023 di Kanwil DJP Aceh, capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 101,92% dengan realisasi sampai Desember 2023 sebanyak 378.514 SPT Tahunan PPh.
Rincian Realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh per KPP adalah sebagai berikut: KPP Pratama Banda Aceh sebanyak 49.218 SPT, KPP Pratama Lhokseumawe 40.782 SPT, KPP Pratama Meulaboh 44.278 SPT, KPP Pratama Bireuen 52.617 SPT, KPP Pratama Langsa 59.472 SPT, KPP Pratama Tapaktuan 36.662 SPT, KPP Pratama Subulussalam 34.031 SPT, dan KPP Pratama Aceh Besar 61.454 SPT. (WD/*)