Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh Rampung, Pleno Provinsi Dijadwalkan 7-9 Desember 2024

Agusni AH, Ketua KIP Aceh. (Foto: Dok. Ist)

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota se-Aceh telah rampung. Demikian disampaikan Ketua KIP Aceh, Agusni AH dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (04/12/2024).

“Dari 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, sementara beberapa daerah lainnya masih dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh,” kata Agusni.

Lebih lanjut, Ketua KIP Aceh itu menjelaskan, pihak KIP kabupate/kota yang sudah mengirim hasil pleno hingga hari ini ke KIP Aceh, di antaranya Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, Bireuen, dan beberapa kabupaten/kota lainnya.

Dia menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujar Agusni.

Dia menambahkan, pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam menetapkan hasil pemilu di Aceh. “Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel.

“Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimis seluruh tahapan pemilu di provinsi ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutup Agusni. (Ask/*)