Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Sinergi Lintas Kementerian Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Gampong

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bersama sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Rakor Penandatangan SEB tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlondungan Pekerja Imigran Indonesia di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (03/13/2024). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengapresiasi kerja sama berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyusun aturan perlindungan bagi pekerja migran asal gampong. Langkah tersebut bertujuan mempermudah masyarakat gampong dalam urusan keimigrasian serta melindungi hak-hak mereka di luar negeri.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah tersebut yang bertujuan mempermudah masyarakat desa dalam urusan keimigrasian serta melindungi hak-hak mereka di luar negeri, tentu saja regulasi itu nanti dapat memberikan perlindungan dan ketenangan bagi calon dan masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri,” ujar Iswanto, usai mengikuti zoom meeting dengan Mendagri RI dan beberapa kementerian terkait dari Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Selasa (03/12/2024).

Pekerja migran dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui remitansi, yang turut meningkatkan produktivitas ekonomi domestik. “Kita akan menantikan peraturan khusus tersebut untuk desa-desa yang menjadi sumber utama tenaga migran. Peraturan itu harus adil, tidak diskriminatif, dan tidak mempersulit masyarakat,” harap Iswanto.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah mengenai Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya bersama beberapa kementerian lainnya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah calo deportasi ilegal yang memanfaatkan celah dalam proses imigrasi.

Menurut Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa dapat membahayakan sistem keamanan nasional dan merusak integritas perbatasan negara. “Kami akan bentuk satgas khusus untuk menangani masalah ini, terutama di desa-desa pengirim PMI, agar tidak ada calo atau pihak yang memanfaatkan situasi secara ilegal,” tutur Yandri yang juga mantan anggota DPR RI itu.

Pekerja migran lebih dari sekadar pahlawan devisa Pada kesempatan tersebut, Yandri juga menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki peran penting bagi negara. Selain menjadi pahlawan devisa, kata dia, PMI juga menjadi kekuatan sosial politik yang strategis, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Yandri, kontribusi PMI terhadap devisa negara sangat besar. Oleh karena itu, ia berharap agar berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja migran, baik pada saat pemberangkatan maupun setelah mereka kembali ke Indonesia.

“Hari ini, Insya Allah kami berupaya untuk memperkecil segala hal yang bersifat negatif dan memperbesar yang positif, sehingga pekerja migran bisa dimuliakan dari awal pemberangkatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air,” ucapnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa menteri terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding, Mendes PDT Yandri Susanto, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.(M Herizal/*)