Disdikbud Kota Banda Aceh Ingatkan Pentingnya Pendidikan Kesetaraan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, SPd, MPd, didampingi , Ketua SPNF SKB Kota Banda Aceh, Budi Pramono, SPd, meninjau proses ujian siswa , Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)di Gedung SPNF SKB, Kota Banda Aceh, Lampineung beberapa waktu lalu. FOTO/HUMAS DISDIKBUD BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, SPd, MPd, menyebutkan pentingnya pendidikan kesetaraan sebagai wujud kepedulian untuk mewujudkan perbaikan SDM yang berkualitas melalui pendidikan, Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) merupakan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki masalah dengan sekolah formal.

Menurutnya, SPNF dan SKB tersebut memiliki layanan pendidikan kesetaraan yaitu paket A, B dan C.
Paket A, B dan C itu sendiri merupakan layanan pendidikan kesetaraan atau setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang tentunya berijazah.
“Dalam pendidikan non formal ini anak-anak juga diberikan pendidikan keterampilan yang mana keterampilan tersebut dapat digunakan sebagai penunjang kehidupan anak-anak didik dimasa yang akan datang,” katanya di Banda Aceh, Kamis (3/11/2022).

Sulaiman menjelaskan, saat ini di SPNF Kota Banda Aceh terdapat kurang lebih 380 siswa yang sedang menempuh pendidikan non formal, ia berharap agar warga Kota Banda Aceh melaporkan kepada Disdikbud Kota Banda Aceh jika mendapati anak-anak yang belum memdapatkan pendidikan, maupun putus sekolah.

“Kita berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan kepada seluruh warga Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pendidikan, jadi jika ada warga ataupun orang tua yang mendapati anak-anak tidak mendapatkan layanan pendidikan untuk malpor ke Disdikbud atau pihak manapun untuk kita berikan pendidikan di SPNF, karena disini mereka juga diberikan pendidikan yang setara denganpendidikan formal yang ada,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, guna menyediakan layanan pendidikan yang merata, saat ini Disdikbud Banda Aceh melakukan system jemput bola ke berbagai tempat jika memang terdapat anak-anak di usia pendidikan ataupun sudah melewati masa pendidikan namun mereka belum menerima pendidikan untuk didaftarkan di SPNF sebagai wujud penyediaan layanan pendidikan yang merata.

Suasana ujian siswa Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), di Gedung SPNF SKB, Kota Banda Aceh, Lampineung beberapa waktu lalu. FOTO/HUMAS DISDIKBUD BANDA ACEH
Ketua SPNF SKB Kota Banda Aceh, Budi Pramono, SPd,

“Jangan sampai ada anak-anak di Kota Banda Aceh yang putus sekolah, karena semua manusia memiliki hak pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SPNF SKB Kota Banda Aceh, Budi Pramono, SPd, menuturkan agar pendidikan non formal mampu setara dengan pendidikan formal lainnya, menurutnya, anak didik di SPNF juga merupakan anak bangsa yang harus menerima pendidikan yang layak.

“Insya Allah kita akan segera selesaikan masalah pendidikan non formal di Banda Aceh, karena pada dasarnya mereka juga merupakan generasi bangsa yang harus kita bekali dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan ditengah masyarakat,” terangnya.

Budi berharap, agar anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di SPNF SKB Banda Aceh untuk serius mengikuti pelajaran yang diberikan karena mempunyai banyak manfaat untuk mereka, selain gratis juga bisa mendapatkan ijazah yang dapat berguna ketika mereka, terlebih lagi ilmu pengetahuan mereka juga meningkat sesuai paketnya masing-masing.

“Manfaatnya sangat besar, ilmu yang didapatkan dari pendidikan SPNF dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat, ini juga sesuai dengan misi pemerintah untuk menghapuskan kebodohan dan buta huruf bagi masyarakat,” pungkasnya. (Muiz)