Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan survei untuk rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Cut Ali Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Kamis (04/08/2023).
Rekayasa ini dilakukan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Aceh, Satlantas Polresta Banda Aceh dan Pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesumah, SH, MH mengatakan untuk sosialisasi penerapan ini sudah mulai dilakukan bersama sama instansi.
Kata Aqil, konsep rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang dilakukan ialah apabila pengunjung atau jamaah yang ingin menuju ke Masjid Raya Baiturrahman jika masuk melalui jalan belakang masjid maka pengunjung masuk dari arah Jalan Mohd Jam berbelok ke kanan menuju halaman belakang masjid.
Selanjutnya, jika ingin keluar dari Masjid Raya Baiturrahman pengunjung tidak boleh berbelok ke kiri lagi tetapi harus berbelok ke kanan mengikuti jalan satu arah dan berbelok ke kiri lagi menuju Jalan Sabang kemudian keluar ke Jalan Muhammad Jam.
Kata Aqil, untuk parkiran kendaraan di sepanjang Jalan Cut Ali hanya diijinkan pada sisi kiri jalan saja adapun pada sisi kanan jalan di sepanjang pagar Masjid Raya Baiturrahman tidak dibolehkan parkir kendaraan.
Aqil menambahkan, rekayasa lalu lintas ini sebagai upaya menghindari terjadinya hambatan dan kecelakaan lalu lintas pada kawasan itu.
“Tujuan dari rekayasa satu arah ini untuk menghindari terjadinya hambatan dan kecelakaan lalu lintas pada kawasan itu menimbang kapasitas ruas jalan pada kawasan tersebut tergolong kecil dan sebagian badan jalan digunakan sebagai tempat parkiran, sedangkan volume jalannya tergolong padat karena berada dipusat perbelanjaan dan aktifitas perdagangan,” jelas Aqil.
Aqil berharap kepada pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan satu arah ini demi kenyamaan, keamanan dan keselamatan semua.(Mar/*)