Terima WTP 14 Kali Berturut-turut, Ketua DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut disaksikan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/ MAULANA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Abdul Muchti bersama Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menerima langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kali secara berturut-turut. Capaian ini mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom bersama Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris memperlihatkan LHP yang diserahkan BPK Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). FOTO/ MAULANA

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan meraih WTP tidak terlepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta peran pengawasan yang terus diperkuat.

“Ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar capaian administratif, melainkan harus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang dikelola dengan baik ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dengan raihan WTP ke-14 ini, DPRK Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan penggunaan anggaran daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Rnld)