Pemkab Aceh Besar Komit Tingkatkan Pengelolaan UMKM Pasca LHP BPK RI

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris pimpin Rapat Persentasi LHP terkait UMKM Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (04/03/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyusul rapat presentasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengelolaan UMKM Aceh Besar, yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (4/3/2026),

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), serta dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos, staf ahli bupati dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Bupati Syech Muharram menegaskan, LHP BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pengelolaan UMKM agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita ingin pengelolaan UMKM di Aceh Besar semakin tertib administrasi dan tepat sasaran. Setiap rekomendasi dalam LHP BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar mengungkapkan, UMKM merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

Kendati itu, Syech Muharram menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pembenahan tata kelola tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

“Komitmen kita bukan hanya menindaklanjuti rekomendasi secara formal, tetapi memastikan sistem pengelolaan UMKM benar-benar semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.(Wahyu)