Kabarnanggroe.com, Sabang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang ikut melakukan Pemusnahan Barang Bukti Temuan Jenis Sabu seberat 969,00 gram di Ruang Kerja Kapolres Sabang, Kamis (3/11/2022).
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH., didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Firdaus. M, SH., Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim Pengadilan Fajri Ikrami, SH., dan Kajari diwakili oleh Kasi Pidum Adenan Sitepu, SH, MH.
Pemusnahan barang narkotika jenis sabu-sabu ini disaksikan langsung oleh yang menemukan barang bukti temuan sabu, Tgk. Hamdani A. Jalil dan PJU Polres Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H menyampaikan bahwa barang bukti temuan sabu ditemukan oleh saudara Tgk. Hamdani dan diserahkan kepada polisi terdekat.
“Barang bukti temuan jenis sabu yang kita musnahkan ini ditemukan oleh Tgk. Hamdani yang kita hadirkan langsung disini untuk menyaksikan pemusnahan ini,” ucap Kapolres.
Disisi lain, AKBP Muhammadun, SH juga turut menyuarakan program P4GN yang dilakukan oleh BNN bersinergi dengan instansi lain agar menciptakan Sabang yang Bersih Narkoba.
“Kita dari Kepolisian terus mensinergikan kerjasama dengan instansi lain dan terus menyuarakan program P4GN di Sabang ini, agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” tambah Kapolres.
Disela pemusnahan barang bukti temuan jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender dan ditambahkan cairan alkohol, Kepala BNN Kota Sabang menyampaikan bahwa pihaknya dari BNN akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di Kota Sabang.
“Kami akan terus berupaya menciptakan Sabang Bersinar dan berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Sabang, ini kita lakukan salah satunya dengan melakukan pemetaan kembali kawasan rawan narkoba di Sabang,” pungkas Hasnanda.(Peby)