Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh memberi apresiasi atas langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di bawah komando H. M. Mardiono untuk periode 2025–2030.
“DPW PPP Aceh menghargai dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menkumham atas pengesahan kepengurusan hasil Muktamar yang sah. Ini menunjukkan pengakuan negara terhadap legalitas dan konstitusionalitas partai,” ujar Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, didampingi Sekretaris Wilayah, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, Jumat (3/10/2025).
Amiruddin menegaskan, sosok H. M. Mardiono bukanlah figur instan yang tiba-tiba hadir di tengah hiruk-pikuk partai.
Menurutnya, Mardiono adalah kader tulen PPP yang sudah lama berjuang membesarkan partai dari bawah.
Ia menyebut keputusan Menkumham ini menjadi penegasan bahwa PPP tetap tegak di atas AD/ART dan ruh perjuangan pendiri partai.
“Beliau kader murni. Bukan orang yang muncul tiba-tiba, bukan karbitan. Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak H. M. Mardiono, PPP akan kembali solid, bangkit, dan siap memenangkan hati rakyat dalam kontestasi politik ke depan,” lanjut Amiruddin.
Energi Baru
Sementara itu, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menambahkan, momentum pengesahan kepengurusan pusat ini harus dijadikan energi baru bagi kader di seluruh tingkatan.
Ia mengajak pengurus, kader, hingga simpatisan PPP Aceh untuk kompak dan bekerja bersama.
“Semua harus kembali fokus, bekerja untuk kejayaan partai, dan yang lebih penting lagi, memperjuangkan kemaslahatan umat. Itu garis perjuangan PPP sejak dulu,” tegasnya.(Sdm/*).