Lahan Siap, Aceh Tamiang dan Bener Meriah Dapat Tambahan Alokasi Huntap

FOTO/Kemendagri

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyesuaikan alokasi pembangunan hunian tetap (huntap) komunal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berdasarkan kesiapan lahan.

Alokasi dari daerah yang lahannya belum tersedia dialihkan ke daerah yang telah siap membangun agar target 7.952 unit pada 2026 tetap tercapai.

Penyesuaian tersebut dilakukan tanpa mengurangi jumlah keseluruhan huntap yang direncanakan.

Setelah pembangunan 2026, Kementerian PKP akan melanjutkan pembangunan 17.654 unit huntap pada 2027 untuk masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi.

Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.

“Ini merupakan rencana aksi kami, yakni 7.952 unit untuk tahun ini yang harus diselesaikan dan 17.654 unit untuk tahun depan,” kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Hal tersebut ia katakan dalam Rapat Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Di Aceh, penyesuaian dilakukan karena sebagian kebutuhan huntap di Kabupaten Aceh Utara belum didukung ketersediaan lahan. Kondisi tersebut membuat sebagian alokasi harus dipindahkan agar pembangunan tidak tertunda.

Sebanyak 64 unit dialihkan ke Kabupaten Bener Meriah yang telah menyiapkan lahan. Dengan penyesuaian tersebut, pembangunan yang sebelumnya direncanakan pada 2027 dapat dimajukan dan dilaksanakan pada 2026.

Kabupaten Aceh Tamiang juga memperoleh tambahan 187 unit. Alokasi huntap di daerah tersebut meningkat dari semula 2.212 unit menjadi 2.399 unit untuk pembangunan pada 2026.

Penyesuaian serupa dilakukan di Sumatera Barat. Alokasi 120 unit untuk Kabupaten Tanah Datar tidak lagi dimasukkan dalam program Kementerian PKP karena huntap tersebut telah dibangun oleh Danantara. Sementara itu, alokasi dari Kota Padang Panjang dialihkan sehingga Kabupaten Lima Puluh Kota dapat membangun 204 unit huntap pada 2026.

Dari sisi pengadaan, pembangunan huntap disiapkan melalui 50 paket pekerjaan. Sebanyak 15 paket konstruksi telah memperoleh penetapan pemenang, sedangkan lima paket pengawasan juga telah memiliki pemenang.

Kementerian PKP turut menyederhanakan pemaketan dengan menggabungkan pembangunan di desa-desa yang lokasinya berdekatan. Strategi tersebut diterapkan untuk mengurangi jumlah paket yang terlalu kecil dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Jadi, alokasi 7.952 unit tahun ini tetap dapat tercapai. Tidak ada target pembangunan yang tersisa,” ujar Teddy.

Penyesuaian alokasi dan penyederhanaan paket pekerjaan menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran serta kapasitas pembangunan diarahkan ke lokasi yang telah siap.(Muh/*)