Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri menyampaikan apresiasi terkait penyerahan zakat Perusahaan PT. Bank Aceh Syariah (BAS) kepada pengurus Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp 400 juta di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (3/9/2026) siang.
Penyerahan zakat perusahaan tersebut dilakukan oleh Pemimpin PT. Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar H Azwir Anwar SE. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Apriadi ST, dan para Komisioner Baitul Mal Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu, Wabup Aceh Besar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas penyerahan zakat perusahaan itu.
“Kita ucapkan terima kasih kepada PT. Bank Aceh Syariah yang sudah menyerahkan zakat tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp 400 juta,” kata Syukri.
Wabup Aceh Besar mengatakan, zakat perusahaan PT. Bank Aceh Syariah yang disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar itu diharapkan dapat dikelola secara optimal, profesional, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh Besar yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H Azwir menyampaikan apresiasi atas komitmen PT. Bank Aceh Syariah yang secara konsisten menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada para mustahik. Tahun ini kita mendapat Rp 400 juta,” ungkapnya.
H Azwir menegaskan bahwa dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Ia mengatakan, dana zakat ini akan dikelola secara amanah untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh para mustahik di Aceh Besar.
Pemimpin PT. Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal juga mengharapkan, agar zakat perusahaan PT. Bank Aceh Syariah tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar itu dapat digunakan dengan baik dan sesuai ketentuan syariat Islam.
“Alhamdulillah hari ini kita salurkan Rp 400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar,” demikian Mursal.(Reza)






