Daerah  

Lahan Sekolah Terbakar, BPBD Aceh Besar Lakukan Pemadaman

Petugas Damkar lakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan, di Sekolah Malahayati Aceh, Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (2/6/2023). FOTO/ BPBD ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Lahan lapangan sekolah Poltekpel Malahayati Aceh Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar terbakar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Pos Durung, Kecamatan Mesjid Raya lakukan pemadaman dan pendinginan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi mengatakan, usai perolehan informasi dari dewan guru pada pukul 14.38 Wib, petugas Damkar langsung bergerak ke lokasi kejadian. Lokasi lahan tersebut berdekatan dengan bangunan sekolah, namun tidak sempat menjalar hingga ke bangunan dan terhindar dari adanya korban jiwa.

“Meskipun berdekatan dengan bangunan sekolah, api tersebut cepat dipadamkan dan tidak sempat menjalar kebangunan sekolah yang tepat berada disampingnya,” ucap Ridwan melalui sellular, Jumat (2/6/2023).

Ridwan Jamil menjelaskan, dalam penanganan kejadian tersebut BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit Damkar Pos Durung dan satu unit Damkar Pos Kajhu serta lima personil, proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan pada pukul 17.40 Wib, untuk penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Petugas Damkar lakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan, di Sekolah Malahayati Aceh, Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (2/6/2023).FOTO/ BPBD ACEH BESAR

“Dalam penanganan kebakaran ini kita kerahkan dua unit Damkar dan lima personil, Alhamdulillah proses pemadaman dan pendinginan selesai tanpa adanya kendala,” ujarnya.

Selain itu, Kalaksa BPBD Aceh Besar mengingatkan setiap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyulutkan api. Cuaca panas dan sangat ekstrim yang saat ini melanda, sangat mudah membuat api menjalar kebagian lainnya yang dapat merugikan sekitarnya, dan bahkan membahayakan jiwa.

“Kalau membakar sampah dan sebagainya mohon tetap dalam pemantauan ketat, jangan dibiarkan tanpa adanya pengawasan,” pungkasnya.(WD)