Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman SE MSi, mengapresiasi pencapaian oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bapak Amiruddin SE MSi, kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang diserahkan oleh Kakanwil BPK Aceh Rio Tirta SE M Acc CSFA, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (2/5/2024) pagi.
Menurutnya, prestasi gemilang dengan mempertahankan WTP tidak hanya menjadi bukti keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan dedikasi yang kuat untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel Pj Wali Kota Banda Aceh Bapak Amiruddin SE MSi.
Usman menambahkan bahwa kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota, jajaran birokrasi, dan mitra kerja telah menjadi modal utama dalam mencapai Opini WTP secara konsisten. “Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan standar keunggulan ini melalui upaya kolaboratif yang berkelanjutan,” tegasnya.
Prestasi ini bukan hanya sekadar pengakuan administratif, melainkan juga mencerminkan komitmen untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh melalui tata kelola keuangan yang baik. Dengan demikian, penghargaan ini menjadi dorongan yang kuat bagi Pemko Banda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)